Satpol PP Bongkar Tembok Penghalang Jalan Masuk Rumah Tahfidz di Makassar

Pemkot Makassar menegur anggota DPRD yang diduga menutup akses masuk jalan rumah tahfidz.

Eko Faizin
Sabtu, 24 Juli 2021 | 13:51 WIB
Satpol PP Bongkar Tembok Penghalang Jalan Masuk Rumah Tahfidz di Makassar
Satpol PP Kota Makassar bongkar tembok pembatas yang menutup akses Rumah Tahfidz Alquran Nurul Jihad Kecamatan Panakkukang. [Ist]

Sebelumnya juga, oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, berinisial AM dilaporkan lantaran diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.

"Kenapa saya melapor di kantor polisi karena anak-anak sudah diancam pakai parang panjang. Iya, anggota dewan itu pakai baju dalam singlet terus ancam anak-anak itu pakai parang panjang," kata Abdul Wasid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini