Pemkot Makassar Sebut Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Fasilitas Umum

Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum

Muhammad Yunus
Sabtu, 24 Juli 2021 | 07:17 WIB
Pemkot Makassar Sebut Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Fasilitas Umum
Pemkot Makassar kirim surat teguran kepada Anggota DPRD Kabupaten Pangkep [SuaraSulsel.id / Tangkapan layar Instagram Wali Kota Makassar Danny Pomanto]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melalui Camat Panakukkang telah melakukan peneguran kepada pihak yang telah melakukan kegiatan pembangunan di atas tanah fasum (fasilitas umum peruntukan jalan). Yang membuat akses jalan menjadi tertutup bagi penghuni rumah tahfizh Quran Nurul Jihad dan penghuni rumah lainnya atas nama Ibu Andriana Barrang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melalui akun instagramnya, Jumat 23 Juli 2021.

Danny Pomanto mengatakan, pihak kecamatan meminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar sendiri bangunan pagar yang berdiri di atas tanah fasum tersebut.

"Saya berharap persoalan ini segera selesai dengan baik," kata Danny Pomanto.

Baca Juga:Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran Dipagari Tembok, Anak-anak Diancam Parang

Dalam surat yang dibuat oleh Camat Panakkukang, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas nama Amiruddin diduga melanggar dua hal.

Pertama melaksanakan kegiatan di atas tanah fasum tanpa izin Pemerintah Kota Makassar. Kedua, menutup akses jalan bagi dua penghuni rumah di sekitar lokasi.

"Jika surat teguran tidak diindahkan maka pemerintah Kota Makassar akan melakukan tindakan lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Camat Panakkukang Muh Thahir Rasyid.

Seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan berinisial AM dilaporkan ke polisi. Setelah diduga melakukan pengancaman terhadap anak-anak tahfidz atau penghafal alquran menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa ini diketahui terjadi di sekitar pekarangan Rumah Tahfidz Quran Nurul Jihad, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga:Diduga Anggota DPRD Tutup Jalan Masuk Rumah Penghafal Alquran di Makassar, Warga Marah

Hal ini diungkapkan Pimpinan Pondok Rumah Tahfizh Quran Nurul Jihad, Abdul Wasid. Ia mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah mengetahui pelaku adalah Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kabupaten Pangkep.

"Kenapa saya melapor di kantor polisi karena anak-anak sudah diancam pakai parang panjang. Iya, anggota dewan itu pakai baju dalam singlet terus ancam anak-anak itu pakai parang panjang," kata Abdul Wasid kepada SuaraSulsel.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini