SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong penyaluran BBM Bersubsidi untuk nelayan agar berjalan optimal. Termasuk menjembatani komunikasi antar Kementerian/Lembaga agar mengoptimalkan mekanisme penyalurannya.
“Kita mendorong agar penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan ini lebih optimal, dan perlu terobosan tata kelola khususnya akurasi data penerima,” ujar Deputi I Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi KSP, Febry Calvin Tetelepta di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Febry menambahkan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap para nelayan, KSP perlu memastikan masalah yang tersumbat bisa dipecahkan.
Apalagi sektor kemaritiman menjadi salah satu yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintahan Joko Widodo -Ma’ruf Amin.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Sulsel Meningkat, Ahli Epidemiologi : Siap-Siap Sulsel Siaga Darurat
KSP melihat masih ada masalah terkait akurasi data penerima. Sehingga realisasi penyerapan di tahun 2020 hanya mencapai 500.000 kilo liter atau sekitar 26 % dari total kuota.
Sejak tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengusulkan 1,9 juta kilo liter kuota subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar. Kepada seluruh kapal nelayan yang berdaya tampung hingga 30 GT.
Untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini pun nelayan harus terdaftar di sistem KKP. Serta telah diverifikasi datanya dan memperoleh rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Saat ini pemerintah juga sedang berupaya mengoptimalkan pembangunan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (MLIN). Harapannya, subsidi BBM untuk para nelayan di Maluku juga bisa sampai.
“Sebagai salah lokus pilot project ini, kita harus pastikan di Maluku yang dicanangkan sebagai Lumbung Ikan Nasional, tidak ada masalah soal penyaluran,” ujar Febry.
Baca Juga:Pengajuan Izin Perikanan Nelayan Sulsel Dipangkas : 6 Hari Menjadi 19 Menit
Febry menambahkan, diperlukan penyederhanaan mekanisme pengajuan BBM bersubsidi. Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya akurasi data yang berujung pada rendahnya angka penyaluran BBM bersubsidi adalah jumlah komponen persyaratan yang harus dilengkapi oleh nelayan terlalu banyak dan rumit.
“Syarat memperolehnya mesti disederhanakan menggunakan Kartu KUSUKA dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka itulah yang perlu kita dorong dan pastikan percepatannya,” imbuhnya.
“Saya harapkan kepada kita semua untuk dapat menyusun timeline kapan mulai pelaksanaan pilot proyek, target penyerapan BBM bersubsidi untuk nelayan, dan percepatan pendataan Kartu KUSUKA. Sehingga, kita dapat melakukan monitoring dan evaluasi dengan optimal,” tegas Febry.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi oleh pemerintah dalam penyaluran BBM Bersubsidi bagi nelayan adalah Masih banyaknya nelayan yang melakukan pembelian BBM bukan di SPBUN (SPBU Nelayan) melainkan di SPBU Reguler, sehingga realisasi penyalurannya tidak tercatat sebagai realisasi Konsumen Pengguna Usaha Perikanan.
Oleh karenanya, PT. Pertamina (Persero), sebagai perusahaan penyedia bahan bakar minyak bumi dan gas, menyatakan kesanggupannya untuk terus melakukan penambahan titik pelayanan SPBUN di sentra-sentra nelayan sesuai rekomendasi KKP sehingga nelayan tidak perlu mengambil BBM di SPBU yang lokasinya berjarak cukup jauh.