Pengajuan Izin Perikanan Nelayan Sulsel Dipangkas : 6 Hari Menjadi 19 Menit

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat inovasi baru di tengah pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 18:49 WIB
Pengajuan Izin Perikanan Nelayan Sulsel Dipangkas : 6 Hari Menjadi 19 Menit
Nelayan Kepri tengah memilah hasil tangkapan (Antara)

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat inovasi baru di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang ingin mendapatkan izin sektor perikanan dan kelautan makin mudah. Dengan inovasi bernama Gesit-19.

Gesit atau Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan diinisiasi oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel.

Saat ini sedang berkompetisi dalam Top Inovasi 99 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

Kepala Dinas PTSP Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengatakan, selama ini masyarakat atau nelayan mengaku kesulitan mengurus izin perikanan. Khususnya nelayan yang berada di daerah. Jauh dari Kota Makassar.

Baca Juga:Gelombang Tinggi, Aktivitas Nelayan di Pesisir Barat Lumpuh Total

Mereka mengekuh harus ke Kota Makassar. Untuk mendapatkan izin perikanan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel. Biaya operasionalnya tentu lebih mahal.

Secara akumulatif, biaya operasional yang dikeluarkan untuk mengurus izin perikanan bisa mencapai Rp 3 juta. 

"Sehingga kami ingin menghadirkan perizinan yang mudah, cepat, dan murah untuk nelayan," ujar Jayadi Nas, Kamis, 15 Juni 2021.

Jayadi mengaku, kontribusi perikanan untuk Sulsel saat ini cukup besar. Sejak tahun 2020, Pemprov Sulsel sudah menerbitkan 22.292 izin untuk kelautan dan 2.585 izin untuk perikanan. 

Dari angka itu, ada 39,7 persen kontribusi disumbang oleh Kabupaten Sinjai. Kata Jayadi, Sinjai saat ini memiliki 2.344 unit kapal penangkap ikan. 

Baca Juga:Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah

Namun, para nelayan mengeluh, mereka harus menempuh jarak hingga 220 Km. Pemohon membutuhkan setidaknya Rp 3,7 juta biaya operasional untuk sekali pengurusan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini