SuaraSulsel.id - Petugas gabungan menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, operasi dipimpin Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana. Menyisir sejumlah lokasi di Kelurahan Girian Permai, Bitung, Rabu 14 Juli 2021.
Dalam operasi, petugas mengamankan tujuh remaja sementara berpesta minuman keras di rumah warga.
Dari tujuh remaja itu, ada dua remaja putri inisial GA (19 tahun) dan SW (16 tahun) yang ikut berpesta Miras.
Baca Juga:Razia PPKM Ricuh, Petugas Berkelahi Dengan Perempuan Hamil
Kedua remaja putri ini mengaku sudah dua hari kabur dari rumah. Mereka menumpang di rumah yang dijadikan lokasi pesta miras.
Kapolsek Matuari membenarkan soal tujuh remaja yang diamankan saat operasi yustisi PPKM yang menurutnya pihaknya telah menerima banyak laporan warga mengenai kegiatan remaja itu.
“Informasi dari warga itu kita tindaklanjuti dan betul ada sejumlah remaja yang hampir setiap hari berkumpul dan Miras. Mereka kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan,” kata Andri.
Setelah dibawa ke Polsek kata mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, dari ketujuh remaja itu dilakukan tes suhu tubuh dan ada dua yang suhu tubuhnya di atas 37° yakni JP (22) serta JA (22).
“Keduanya langsung kita minta untuk pulang dan isolasi mandiri serta meminta pihak kelurahan untuk mengawasi,” katanya.
Baca Juga:Astagfirullah! Viral Video Diduga Anggota Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat Razia PPKM Gowa
Dalam operasi itu juga diikuti Camat Girian, Muslih Antameng yang mengatakan, selama perberlakuan PPKM pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi wilayah.
“Nah evaluasi-evaluasi itu seperti melakukan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian selama PPKM ini berlangsung. Jadwal itu seminggu dua kali kita melakukan dievaluasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 ini,” kata Muslih.