Menurut Alimuddin, saat terjadi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di salah satu Kafe, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa, Sulsel, Rabu 14 Juli 2021, malam itu, kondisi Mardani dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada pengaruh minuman keras.
"Kondisi keadaannya pelaku, sadar saat kejadian. Tidak mabuk," terang Alimuddin.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Kasatpol PP Gowa Minta Maaf Anggotanya Pukuli Ibu Hamil