Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM

Dugaan penganiayaan terhadap pasangan suami istri saat operasi PPKM

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 19:03 WIB
Terungkap Alasan Pejabat Satpol PP Gowa Pukul Suami Istri Saat Operasi PPKM
Polres Gowa melakukan jumpa pers terkait kasus penganiayaan oleh pejabat Satpol PP Gowa, Kamis 15 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

"Sampai saat ini memang info yang beredar bahwa korban sedang hamil. Tapi untuk memastikan kita harus menunggu dari pihak kedokteran. Berdasarkan hasil pemeriksaannya yang menyatakan apakah yang bersangkutan hamil atau tidak," ungkap Tri.

Sedangkan hasil pemeriksaan visum sendiri, katanya, kedua korban mengalami luka memar pada sebelah kanan.

Sementara barang bukti yang disita polisi, antara lain adalah rekaman kamera CCTV, dua lembar bukti visum dan satu tempat duduk.

"Pasal yang kami masukkan mungkin adalah Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun," katanya.

Baca Juga:Kasatpol PP Gowa Minta Maaf Anggotanya Pukuli Ibu Hamil

Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, saat kejadian Mardani masuk dalam Tim IV. Bertugas melakukan patroli PPKM di Kabupaten Gowa.

Menurut Alimuddin, saat terjadi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di salah satu Kafe, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa, Sulsel, Rabu 14 Juli 2021, malam itu, kondisi Mardani dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada pengaruh minuman keras.

"Kondisi keadaannya pelaku, sadar saat kejadian. Tidak mabuk," terang Alimuddin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Pasangan Suami Istri Dipukul Saat Razia PPKM, Begini Respons Bupati Gowa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini