Kronologis Anggota Satpol PP Berkelahi Dengan Ibu Hamil Versi Pemkab Gowa dan Pengusaha

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyesalkan aksi keributan

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 10:34 WIB
Kronologis Anggota Satpol PP Berkelahi Dengan Ibu Hamil Versi Pemkab Gowa dan Pengusaha
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina memimpin razia ke sejumlah tempat usaha di Kabupaten Gowa, Rabu 14 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyesalkan, aksi salah satu Anggota Tim Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa. Karena diduga melakukan pemukulan saat pemantauan aktivitas malam.

Korban disebut pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara Anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Kamsina menjelaskan, awalnya tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan. Makan dan minum di tempat.

Baca Juga:Razia PPKM Ricuh, Petugas Berkelahi Dengan Perempuan Hamil

Rabu 14 Juli 2021. Sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturan hanya boleh berjualan atau menerima makan minum di tempat hingga pukul 19.00 Wita.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.

"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," kata Kamsina.

Setelah mendengar suara musik tersebut tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim yang dipimpin Kamsinah selaku Pj Sekda Gowa memasuki usaha tersebut. Menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.

"Jadi kita masuk, Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," lanjut Kamsinah.

Baca Juga:Korban Pemukulan Satpol PP : Istri Saya Ditegur Karena Berpakaian Seksi

Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar. Inikan bisa mengundang dan memancing orang datang," ujarnya.

Kepala Inspektorat Gowa menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, dirinya bersama tim langsung meninggalkan usaha tersebut. Hanya saja salah satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung kopi tersebut.

Saat itulah mulai terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keributan antara petugas dan pemilik warung kopi.

"Kalau terkait insiden ini mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," katanya.

Dirinya juga meminta dukungan masyarakat untuk menyukseskan PPKM Mikro ini yang akan berlangsung hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"PPKM ini merupakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. Olehnya itu mari dukung PPKM ini agar kita bisa beraktivitas seperti biasa," harapnya.

Tangkapan layar rekaman CCTV diduga Anggota Satpol PP memukul ibu hamil saat razia PPKM [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Tangkapan layar rekaman CCTV diduga Anggota Satpol PP memukul ibu hamil saat razia PPKM [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Kronologis Versi Pemilik Warung Kopi

Sebelumnya diberitakan, razia PPKM di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berlangsung ricuh. Anggota Satpol PP terlibat perkelahian dengan perempuan hamil dan suami.

Peristiwa ini viral di media sosial. Membuat warganet geram dan mencari tahu siapa oknum Anggota Satpol PP yang dituding tidak persuasif dalam menegakkan aturan.

Informasi lain menyebutkan, pengusaha warkop yang memancing keributan. Karena melempar petugas saat melakukan razia. Kasus ini pun sudah dilaporkan dan dalam penyelidikan polisi.

Ivan pengusaha Warung Kopi di Kabupaten Gowa yang didatangi petugas mengaku menerima perlakuan tidak sopan dari Anggota Satpol PP. Selain itu dia dan istrinya mengaku dianiaya di dalam rumah yang juga dijadikan tempat usaha warung kopi.

Kepada wartawan, Ivan menceritakan kronologis peristiwa. Awalnya sejumlah Anggota Satpol PP yang melakukan razia PPKM masuk ke dalam warkop.

Suasana warkop sepi. Tapi Ivan dan istrinya masih menyalakan musik. Karena sedang melakukan usaha online.

Salah seorang Anggota Satpol PP disebut menegur istri Ivan. Karena berpakaian seksi. Dianggap kurang sopan.

"Jadi istriku marah. Kenapa razia PPKM dihubungkan dengan baju. Itu kan warkop sekaligus rumah. Jadi wajar pakaian tidur," ungkap Ivan kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.

Tidak lama kemudian serang Anggota Satpol PP dengan identitas di baju bernama Dhani masuk kembali ke dalam warkop. Menghampiri istri Ivan yang sedang duduk.

Saat itu Ivan merekam menggunakan HP. Sehingga terjadilah keributan dan pemukulan terhadap Ivan dan istrinya.

Tidak terima dengan peristiwa ini, Ivan dan istrinya kemudian pergi melapor ke kantor polisi. Di kantor polisi, istri Ivan pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini