Kronologis Anggota Satpol PP Berkelahi Dengan Ibu Hamil Versi Pemkab Gowa dan Pengusaha

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyesalkan aksi keributan

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 10:34 WIB
Kronologis Anggota Satpol PP Berkelahi Dengan Ibu Hamil Versi Pemkab Gowa dan Pengusaha
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina memimpin razia ke sejumlah tempat usaha di Kabupaten Gowa, Rabu 14 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina menyesalkan, aksi salah satu Anggota Tim Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa. Karena diduga melakukan pemukulan saat pemantauan aktivitas malam.

Korban disebut pasangan suami istri pemilik warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Gowa.

"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara Anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya, Kamis 15 Juli 2021.

Kamsina menjelaskan, awalnya tim turun melakukan patroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan. Makan dan minum di tempat.

Baca Juga:Razia PPKM Ricuh, Petugas Berkelahi Dengan Perempuan Hamil

Rabu 14 Juli 2021. Sekitar wilayah tersebut di atas jam 19.00 Wita. Sementara dalam aturan hanya boleh berjualan atau menerima makan minum di tempat hingga pukul 19.00 Wita.

Selanjutnya, dalam perjalanan menuju daerah Pallangga dan Bajeng, dirinya dan tim mendengar adanya keributan yang berasal dari suara musik di salah satu warung kopi.

"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," kata Kamsina.

Setelah mendengar suara musik tersebut tim lalu masuk ke warung kopi yang kebetulan pintunya masih terbuka. Tim yang dipimpin Kamsinah selaku Pj Sekda Gowa memasuki usaha tersebut. Menemui pemiliknya untuk menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang ditakutkan akan menganggu masyarakat sekitar atau mengundang pengunjung datang.

"Jadi kita masuk, Alhamdulillah menyampaikan kepada pemilik warkop dengan sopan, kalau bisa suara musiknya dikecilkan atau dimatikan saja. Karena ini akan mengundang orang untuk datang," lanjut Kamsinah.

Baca Juga:Korban Pemukulan Satpol PP : Istri Saya Ditegur Karena Berpakaian Seksi

Selain itu, dirinya juga bersama tim meminta pemilik warung kopi untuk menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gowa terkait Perpanjangan PPKM Mikro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini