SuaraSulsel.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota dituding penyebab rusaknya makam yang disakralkan atau disucikan. Oleh warga Suku Tolaki di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
Makam di area Tanjung Watulaki rusak. Sebagian nelayan juga kehilangan mata pencaharian karena rusaknya ekosistem laut.
Merespons kejadian tersebut ratusan massa dari Ormas Tamalaki Patowonua bersama nelayan berunjuk rasa di DPRD Kolaka Utara, Rabu 7 Juli 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, menuntut Pemkab Kolaka Utara dan DPRD Kolaka Utara bertanggung jawab atas kerusakan makam leluhur warga.
Baca Juga:Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
"Pemerintah daerah dan DPRD Kolut wajib memberikan penjelasan atas keluarnya surat rekomendasi pembangunan Jetty PT Riota di Tanjung Watulaki tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan kajian akademik sementara mereka tahu jika di area tersebut ada, maka moyang kami yang bernama Wende'pa," kata Luis saat RDP, Rabu (7/7/2021).
Luis juga menuntut pihak perusahaan memberikan konvensasi uang debu dan konvensasi untuk sejumlah nelayan di Desa Lambai yang kehilangan mata pencaharian akibat terjadinya pencemaran lingkungan.
"Kami meminta Pemda dan DPRD Kolut mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pemuatan Ore PT Riota karena perairan Kecamatan Lambai termasuk area tangkap nelayan yang diharamkan untuk pembangunan tersus atau tuks," bebernya.
Selain itu, para demonstran juga menuntut agar pihak perusahaan meminta PT Riota bertanggung jawab mengembalikan keberadaan Tanjung Watulaki dan kuburan moyang Tolaki.
Faisal, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lambai turut hadir dalam RDP juga menuntut pemerintah daerah dan perusahaan tambang memberikan solusi terkait minimnya masyarakat lokal yang dipekerjakan di lokasi tambang.
Baca Juga:Jejak Islam di Tangerang, Makam Keramat Solear hingga Mitos Monyet Liar
"Kalau kita mau membandingkan antara pekerja dari luar dan masyarakat lokal, itu hanya nol sekian persen. Sementara kita ketahui bahwa lokasi mereka menambang adalah wilayah masyarakat lokal, ini tidak adil," terangnya.