SuaraSulsel.id - Kuburan yang diperuntukkan buat masyarakat Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari sudah hampir menyentuh badan jalan.
Warga Perumahan BTN Griya Hilwa Zaitun II, yang berada dekat kawasan pekuburan pun mengaku ketakutan. Karena setiap malam melintas dan melihat banyak bendera putih.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, salah seorang warga BTN Griya Hilwa Zaitun II, Rean, mengatakan sudah sering mengadu ke Ketua RW setempat. Agar masyarakat Kelurahan Lapulu tidak lagi menguburkan jenazah di wilayah itu.
Mereka mengaku ketakutan, apalagi saat melintas di malam hari.
Baca Juga:Pengunjuk Rasa Bakar Bendera Partai PDI Perjuangan di Kendari
"Warga Perumahan BTN di sini sudah resah mi, itu kuburan sudah mau mi sampai di jalan, jadi orang lewat takut-takut mi apalagi malam hari," kata Rean yang rumahnya tepat berhadapan dengan lokasi perkuburan, Sabtu 3 Juli 2021.
Rean melanjutkan bahwa hampir setiap hari warga datang menguburkan jenazah di wilayah itu. Terlihat masih banyak kuburan baru dengan tiang kain putih yang menjulang tinggi.
"Hampir setiap hari orang datang mengubur jenazah di sini, baru tiang kain putih tinggi-tinggi sekali, jadi orang ketakutan," jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua RW 02 Kelurahan Abeli, Safrudin mengungkapkan, memang warga BTN Griya Hilwa Zaitun II sudah sering mengadukan keberadaan pemakaman. Karena posisinya sudah hampir menyentuh jalan.
"Memang warga BTN itu sudah pernah juga melapor ke saya, bahwa Pak RW bisakah kita cegah orang datang mengubur di situ. Tapi saya tidak punya kewenangan, jadi tidak bisa juga kita mau tahan orang datang menguburkan jenazah di situ," ungkap Safrudin ditemui di kediamannya.
Baca Juga:Jokowi Kasih Jaket dan Bagi-bagi Kaos di Lokasi Vaksin, Para Pejabat Kompak Tepuk Tangan
Safrudin menjelaskan, lahan perkuburan di wilayah Kelurahan Abeli merupakan tanah yang dihibahkan khusus untuk lahan perkuburan warga Kelurahan Lapulu.
"Walupun posisi tanah ada di Kelurahan Abeli, tapi lahan ini diwakafkan untuk warga Kelurahan Lapulu, karena yang wakafkan ini rumahnya juga ada di Lapulu," ungkap Safrudin.
Tanah tersebut, diwakafkan sekira tahun 1980-an oleh seseorang yang juga adalah mantan Lurah Abeli dengan luas tanah 800x400 meter.
RW yang menjabat sejak tahun 1980-an ini mengatakan, memang semestinya tidak boleh lagi masyarakat menguburkan jenazah hingga saat ini sudah sampai menyentuh jalan.
Namun jika tidak menguburkan jenazah di Kelurahan Abeli, maka masyarakat Lapulu akan menguburkan jenazah di TPU Punggolaka, yang jaraknya cukup jauh dan memakan biaya pemakaman hingga mencapai Rp 1,37 juta.
Menurut Safrudin, agar tanah kuburan tidak lagi menjadi polemik, Pemerintah Kelurahan Lapulu dapat menyurati Wali Kota Kendari untuk meminta lahan baru.
"Tanah Pemkot kan banyak, ini di Abeli tanah Pemkot banyak," pungkasnya.