Selain itu, menurut pengakuan F, GR sering meninggalkan rumahnya tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Beberapa kali dia pergi meninggalkan rumahnya dan saya ditugaskan ibunya untuk mencari dan mengantarnya pulang ke rumah”
Dalam pengakuan F, sebelum kejadian penganiayaan itu, ia pernah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak berkomunikasi lagi dengan GR.
Pembuatan surat pernyataan tersebut juga disaksikan langsung oleh pihak kepolisian. Sejak saat itu, F pun tidak lagi berhubungan dengan GR.
Baca Juga:Warga Temukan Potongan Tubuh Bayi, Pelakunya Ternyata Mahasiswi
Namun, F malah mengalami penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan ibu GR pada Jumat malam, 25 Juni 2021 lantaran dituding menyembunyikan GR.
Pihak keluarga korban kini telah melaporkan penganiayaan dan penyekapan tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tepatnya pada Senin malam lalu, 28 Juni 2021.