Wakapolsek Parigi Positif Narkoba, Langsung Digiring ke Propam Polda Sultra

Pengedar narkoba dihukum ringan

Muhammad Yunus
Senin, 28 Juni 2021 | 16:00 WIB
Wakapolsek Parigi Positif Narkoba, Langsung Digiring ke Propam Polda Sultra
Wakapolres Muna, Sulawesi Tenggara, Kompol La Ode Surahman [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Wakapolsek Parigi Ipda AKU dan satu anggotanya Aipda AR positif menggunakan narkoba. Keduanya digiring ke Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah serahkan dua anggota itu untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda," kata Wakapolres Muna, Kompol Surahman, di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (28/6/2021).

Kepada telisik.id -- jaringan Suara.com Surahman mengatakan, Polres Muna sangat konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Sasarannya, bukan saja dari kalangan masyarakat. Namun di internal Polri pun harus dibersihkan dari barang haram tersebut.

"Khusus anggota, kita tidak main-main. Pasti kita tindak tegas," ungkapnya.

Baca Juga:Anji Direhab, RSKO Siapkan Kegiatan Spiritual hingga Nonton Film

Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Muna punya cara tersendiri. Pemberantasan narkoba, tidak bisa dielus-elus, melainkan dengan cara tindakan tegas dan terukur. Bila sudah bringas, jalan satu-satunya harus didor.

"Tinggal dilihat, kalau bisa diperbaiki, tinggal direhabilitasi, kalau tidak kita musnahkan," tegasnya.

Polres Muna sendiri, tambah dia, tidak akan berhenti dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba di internal. Karenanya, akan terus dilakukan tes urine terhadap para anggota.

Penegakan Hukum Lemah

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum. Terkait Tindak Pidana Narkotika, dan akan menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk menyamakan visi pemberantasan narkoba.

Baca Juga:3 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO, Begini Kondisi Anji

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum, khususnya tindak pidana narkotika, saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI akan menginisiasi dibentuknya Panja Penegakan Hukum terkait Tindak Pidana Narkotika," kata Herman dalam keterangannya, di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini