SuaraSulsel.id - Peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan masih marak. Hingga bulan Juni 2021, Bank Indonesia sudah menemukan 1.981 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat.
Muhammad Irwan Pratama, Pelaksana Bank Indonesia Sulsel mengatakan, meski marak, peredaran uang palsu dari tahun ke tahun sudah berkurang. Di tahun 2020 lalu, mereka mencatat ada 2.412 lembar uang palsu yang beredar.
"Yang perlu di antisipasi adalah pengedaran uang palsu marak di momen tertentu. Seperti menjelang hari raya kebesaran agama dan Pilkada," kata Irwan, Sabtu, 26 Juni 2021.
Pemalsuan uang yang beredar luas masih didominasi oleh pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Hampir Bentrok, Kopel Indonesia Minta Badan Kehormatan Investigasi
Sebagai mitigasi, kata Irwan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan cara mengenali uang yang asli. Yaitu dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang.
"Masyarakat saat ini sudah melek membedakan mana uang yang asli dan palsu saat bertransaksi. Namun jika meragukan keasliannya, segera laporkan dan minta klarifikasi ke Bank Indonesia," tuturnya.
Kepala Seksi Bank Indonesia Sulsel Surya Deni menambahkan edukasi mata uang rupiah telah mengalami rebranding. Jika dulunya hanya berfokus pada fisik uang yaitu 3D atau dilihat, diraba, diterawang. Kini jadi 5J yakni jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat.
Ia mengaku pihaknya sedang gencar mensosialisasikan soal cinta rupiah tersebut. Menurutnya, rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi
"Edukasi Rupiah yang selama ini dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang. Kini edukasi rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami rupiah sebagai uang tunai namun Juga sebagai uang nontunai," ujarnya.
Baca Juga:Ketua PMI Sulsel Minta Mahasiswa Ajak Masyarakat Donor Darah
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Rupiah dengan cara merawatt memperlakukan dengan baik, dan mengetahui ciri-ciri keaslian Rupiah.
Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga pada diri masyarakat bahwa Rupiah merupakan salah satu simbol negara, identitas bangsa, dan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing