Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah, Jumras Blak-blakan Sebut Banyak Nama Hingga Dipecat

Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Dengan terdakwa kontraktor Agung Sucipto.

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juni 2021 | 11:49 WIB
Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah, Jumras Blak-blakan Sebut Banyak Nama Hingga Dipecat
Eks pejabat Pemprov Sulsel, Jumras dan Sopir Pribadi Agung Sucipto, Nuryadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Nurdin Abdullag di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Namun, sehari usai bertemu dengan Agung, Jumras Kemudian dicopot dari jabatannya. Ia dituding oleh Nurdin Abdullah meminta fee proyek ke Agung dan Ferry.

"Pertemuan saya dengan mereka singkat sekali. Saya bertemu hari Jumat, dan Minggu saya dipecat. Saya diadukan oleh Anggu. Katanya saya minta fee padahal tidak ada sama sekali," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini