Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah, Jumras Blak-blakan Sebut Banyak Nama Hingga Dipecat

Sidang lanjutan kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Dengan terdakwa kontraktor Agung Sucipto.

Muhammad Yunus
Kamis, 24 Juni 2021 | 11:49 WIB
Saksi Kasus Suap Nurdin Abdullah, Jumras Blak-blakan Sebut Banyak Nama Hingga Dipecat
Eks pejabat Pemprov Sulsel, Jumras dan Sopir Pribadi Agung Sucipto, Nuryadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Nurdin Abdullag di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 24 Juni 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Jumras lantas menolak. Ia meminta agar Agung tetap ikut tender. Jumras juga menyarankan agar Agung menghubungi Hartawan. Ia juga seorang pengusaha.

"Saya bilang silahkan saja Pak, ga ada hubungan dengan Gubernur. Silahkan ikut lelang pak, dia ngotot," ungkapnya.

"Jadi Saya sarankan Pak Agung bicara saja sama Hartawan. Hartawan ini juga pengusaha. Karena Hartawan ini yang tahu ada orang yang selalu datang minta proyek," lanjut Jumras lagi.

Sumardi juga mengaku ada uang yang disiapkan oleh Agung Rp 200 juta. Uang itu akan diberikan ke Jumras jika Agung dimenangkan.

Baca Juga:Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

"Dia bilang ke saya lewat Andi Sumardi, ada uang Rp 200 juta. Tapi saya tolak. Andi Sumardi bujuk saya, bahkan suruh naik mobil Agung. Tapi saya bilang jalan saja. Gak pak," ungkapnya.

Namun, sehari usai bertemu dengan Agung, Jumras Kemudian dicopot dari jabatannya. Ia dituding oleh Nurdin Abdullah meminta fee proyek ke Agung dan Ferry.

"Pertemuan saya dengan mereka singkat sekali. Saya bertemu hari Jumat, dan Minggu saya dipecat. Saya diadukan oleh Anggu. Katanya saya minta fee padahal tidak ada sama sekali," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:KPK Sita 6 Bidang Tanah Milik Tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini