Polisi Tangkap Kepala Desa di Bone, Tipu Pengusaha Dengan Cek Kosong

Kepala Desa Welado, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:58 WIB
Polisi Tangkap Kepala Desa di Bone, Tipu Pengusaha Dengan Cek Kosong
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bone menangkap pria bernama Sudirman (55 tahun), Kepala Desa Welado, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Sudirman diduga melakukan penipuan. Dengan cara membayar harga bahan bangunan menggunakan cek kosong alias palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Ardy Yusuf mengatakan, penipuan bermula saat pelaku bertemu dengan korban, yakni Iwan Prasakti (47 tahun) di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, pada Rabu 23 Desember 2020 pukul 13.00 Wita.

Kala itu, Sudirman memberikan cek bank Sulselbar senilai Rp 130.700.000 sebagai pembayaran utang. Atau sisa harga bahan bangunan.

Baca Juga:Jabar Siaga 1 Corona, Pasien COVID-19 Keliling Cari Rumah Sakit

"Saat itu terlapor (Sudirman) menyampaikan kepada pelapor bahwa cek tersebut dicairkan pada bulan Januari 2021," kata Ardy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/6/2021).

Dari situ, korban kemudian mencoba mencairkan cek tersebut di bank pada Januari 2021. Namun, ternyata tidak bisa dicairkan.

Karena masalah tersebut, korban kemudian meminta pelaku bertanggungjawab. Tetapi pelaku tidak kehabisan akal. Kembali menipu korban dengan meminta kelonggaran. Cek tersebut dapat dicairkan pada Maret 2021.

"Setelah bulan Maret 2021 pelapor menghubungi terlapor melalui telepon dan menyampaikan bahwa apakah cek tersebut sudah bisa dicairkan. Dan terlapor menyampaikan bahwa bisa," jelas Ardy.

Karena masih percaya dengan pelaku, kata Ardy, korban kemudian mendatangi Kantor Bank Sulselbar Cabang Watampone untuk melakukan pencairan. Namun, cek tersebut lagi-lagi tidak bisa dicairkan seperti yang telah disampaikan pelaku.

Baca Juga:Heboh Mensos Tri Rismaharini Bongkar Penerima Bansos kebanyakan Kerabat Lurah

"Saat di kantor bank Sulselbar ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan, transaksi (kosong). Sesuai surat keterangan penolakan (SKP) yang diberikan oleh pihak Bank Sulselbar Cabang Watampone," terang Ardy.

Atas kejadian itu, korban pun mendatangi kantor polisi dan melaporkan pelaku atas dugaan tidak pidana penipuan pada Senin 24 Mei 2021.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (17/6/2021).

"Korban merasa tertipu serta keberatan. Sehingga pelapor melaporkannya ke Polsek Ajangale. Pelakunya oknum Kepala Desa Welado. Sudah ditangkap," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak