Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor

Permintaan fee proyek ke kontraktor sudah membudaya di Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Juni 2021 | 13:14 WIB
Terbongkar, Cara Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Peras Kontraktor
Sidang kasus Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Upaya ini dilakukan agar tak ada lagi panitia lelang yang berani bermain proyek. Makanya tunjangan yang diberikan mesti lebih besar.

"Tidak main lagi saat proses lelang. Betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Bakti Haruni mengatakan, selama ini para panitia lelang kadang menerima TPP sebesar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta per bulan. Nantinya rencananya akan diberikan lebih besar.

"Tambahan tersebut agar tak ada lagi yang bermain dengan kontraktor," tegasnya.

Baca Juga:Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini