SuaraSulsel.id - Kelakuan SP, Kepala Sekolah di Sa'dan Pebulian, Kabupaten Toraja Utara jangan ditiru. Tenaga pendidik itu tega mencabuli tiga orang siswanya.
Kepala Sekolah SP diduga mencabuli siswanya yang masih duduk di bangku kelas 5 dan 6 sekolah dasar.
Perilaku SP diketahui setelah ED, orang tua murid melapor ke polisi. Putrinya mengeluh sakit saat kencing.
Ia kemudian menginterogasi sang anak tersebut. Dan diakui sudah dicabuli oleh SP.
Baca Juga:Edy Rahmayadi Wacanakan Lelang Jabatan Kepala Sekolah
ED lantas melaporkan kasus ini ke Polres Toraja Utara. Parahnya, tak hanya satu anak yang jadi korban.
Dua anak lainnya juga disebut mendapat perlakuan yang sama. Mereka katanya diancam jika melaporkan hal tersebut.
Kasubag Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus Martopo mengatakan pihaknya sudah mengamankan SP saat ini. Ia mengatakan kasus pencabulan anak di bawah umur itu tengah dilakukan penyidikan.
"Sudah kita amankan, saat ini sedang ditangani Satreskim," ujar Agus, Jumat, 18 Juni 2021.
Ia mengaku korban saat ini ada tiga orang. Pihaknya masih mendalami apakah ada korban lain selain tiga anak tersebut.
Baca Juga:Rudapaksa 3 Bocah, Pria di Langkat Diciduk Polisi
Pemerhati anak Sulawesi Selatan Rusdin Tompo mengatakan, anak-anak memang sangat rentan terhadap kasus kekerasan seksual. Fenomena ini menandakan ada yang salah di dunia pendidikan kita.
Ia menjelaskan negara sudah punya aturan tentang perlindungan anak. Hal tersebut termaktub di dalam pasal 81 Perpu nomor 1 tahun 2016.
Sekolah menurutnya wajib memperhatikan pendidikan seksualitas. Sebagai program pencegahan kekerasan seksual terhadap anak sebagai langkah preventif.
"Anak-anak perlu diberi pemahaman tentang pelecehan seksual. Seperti kalau dia dipegang, bisa berteriak atau melaporkan langsung ke orang lain," ujar Rusdin.
Kemudian, sekolah sebagai lembaga pendidikan perlu meningkatkan nilai-nilai agama, budaya maupun sosial. Untuk tenaga pendidik juga tak boleh asal direkrut.
"Tapi pihak yang sangat berperan untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak itu adalah orang tua," jelasnya.
Untuk itu, para orang tua perlu belajar, apa yang harus dilakukan sang anak jika dilecehkan atau direndahkan secara seksual.
Dilakukan Orang Terdekat, DP2A Siap Mendampingi
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2A) Meysie Papayungan mengatakan angka kekerasan seksual terhadap anak meningkat selama pandemi. Dominan malah dilakukan oleh orang-orang terdekat.
"Seperti di keluarga dan sekolah," ujar Meysie.
Ia mengatakan mudahnya akses informasi melalui internet dengan konten pornografi menjadi salah satu penyebab utama kasus pencabulan. Ditambah jika pelaku memiliki kelainan seksual.
Faktor lainnya adalah latar belakang ekonomi dan kesibukan orang tua. Sang anak pun kurang mendapatkan perhatian.
"Para pelaku pencabulan kebanyakan orang-orang terdekat korban. Baik itu keluarga sendiri maupun di sekolah," ujar Meysie.
Ia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan kepada para korban sampai ke ranah pengadilan. Namun, harus dilaporkan terlebih dahulu.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing