KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita bangunan masjid dan lahan

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Juni 2021 | 20:02 WIB
KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita bangunan masjid dan lahan di wilayah Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Diduga dibangun menggunakan uang hasil korupsi. / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita bangunan masjid dan lahan di wilayah Pucak, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Bangunan masjid dan lahan tersebut diduga dibangun dari uang hasil suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel. Melibatkan tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan sejumlah kontraktor.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi saksi pengusaha bernama Muh Hasmin Badoa. Terkait pembelian tanah oleh tersangka Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah atau NA.

KPK pada hari Rabu (16/6) memeriksa Hasmin Badoa sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020—2021. Pemeriksaan digelar di Polres Maros, Sulsel.

Baca Juga:KPK Endus Gubernur Nurdin Abdullah Beli Tanah dari Hasil Korupsi Proyek di Sulsel

"Muh Hasmin Badoa (wiraswasta), yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka NA yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 10 Juni 2021, sejumlah kontraktor muncul sebagai saksi. Dalam persidangan terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, Agung Sucipto. Nurdin Abdullah juga dihadirkan sebagai saksi secara virtual.

Mereka menmgaku dimintai uang Rp 100 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros. Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim salah satunya.

Petrus mengatakan pernah dimintai uang oleh Syamsul Bahri, eks ajudan Nurdin Abdullah. Petrus adalah pemilik perusahaan pemenang pengerjaan proyek jalan di kawasan wisata Pucak, Maros.

Saat itu Petrus diundang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Disaat mau pulang, Syamsul meminta agar Petrus bisa membantu biaya pembangunan masjid tersebut.

Baca Juga:6 Tersangka Ditahan, Kejati Curiga Hibah APBD Rp 130 M Masjid Sriwijaya Tak Sesuai

"Syamsul pernah bilang, Pak Gub lagi bangun masjid di Pucak. Dia bilang langsung ke saya, apakah Pak Gub bisa dibantu. Saya bilang bisa pak, minta no rekeningnya," ujar Petrus .

News

Terkini

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-8

News | 13:26 WIB

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi upaya kepolisian dalam mengusut kasus kematian dr. Mawarthi Susanti

News | 12:54 WIB

Gubernur Sulsel dampingi Presiden Jokowi tinjau Pasar Tramo Salewangan Maros

News | 12:44 WIB

Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari

News | 10:18 WIB

Jokowi hanya memberi isyarat untuk menyudahi wawancara

News | 10:12 WIB

Video pengendara motor yang dianggap membahayakan keamanan Presiden Jokowi viral

News | 04:08 WIB

Diminta untuk berjejer di pinggir jalan sambil menyambut kedatangan Presiden Jokowi

News | 16:22 WIB

Masih dalam proses kalkulasi kementerian terkait

News | 15:08 WIB

Tidak disebutkan menteri yang akan direshuffle

News | 14:58 WIB

Rencananya akan ditangani sepanjang 2,5 km

News | 13:43 WIB

Puasa Ramadhan 1444 Hijriah telah memasuki hari ke-7

News | 13:14 WIB

Saat pertandingan kualifikasi Piala Eropa 2024

News | 12:13 WIB

Jokowi memastikan harga sembako di daerah ini aman

News | 11:56 WIB

Pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm juga diamankan

News | 09:32 WIB
Tampilkan lebih banyak