Saksi Ungkap Jual Beli Proyek di Pemprov Sulsel, Sampai Nekat Pinjam Uang Bank

Jual beli proyek di Pemprov Sulsel terungkap saat persidangan Agung Sucipto

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Juni 2021 | 19:25 WIB
Saksi Ungkap Jual Beli Proyek di Pemprov Sulsel, Sampai Nekat Pinjam Uang Bank
Sidang lanjutan terduga penyuap Nurdin Abdullah dengan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 17 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Harry mengaku, jika Agung Sucipto sempat menyebut beberapa nama pejabat di provinsi yang bisa membantunya. Salah satunya yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.

Sementara itu, Abdul Rahman membenarkan kesaksian Harry. Uang itu diserahkan ke sopir Agung Sucipto atas nama Nuryadi di parkiran Fireflies.

Sebelumnya, uang Rp 1,05 miliar diambil Rahman di Bank Mandiri pada malam hari. Itu atas perintah Harry.

Uang itu kemudian ditaruh di dalam dua kantong plastik saat diserahkan ke Nuryadi. Selain uang, Rahman juga menyerahkan proposal proyek yang diminta Agung.

Baca Juga:Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

REKOMENDASI

News

Terkini