Pakai Baju Korpri, PNS Pemprov Sulsel Tongkrongi Sidang Dugaan Suap Nurdin Abdullah

PNS Pemprov Sulsel terlihat hadir dalam ruang sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi

Muhammad Yunus
Kamis, 17 Juni 2021 | 11:09 WIB
Pakai Baju Korpri, PNS Pemprov Sulsel Tongkrongi Sidang Dugaan Suap Nurdin Abdullah
Sarbini, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemprov Sulsel menghadiri sidang kasus dugaan suap Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 17 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Edy Rahmat disinyalir menjadi tangan kanan Nurdin Abdullah untuk mendapat fee dari kontraktor. Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp 5,4 miliar hasil kongkalikongnya dengan Edy Rahmat dan para kontraktor.

Rp 2 Miliar diantaranya berasal dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Bersumpah Demi Allah, Nurdin Abdullah Mengaku Kecewa Bawahannya Berubah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini