SuaraSulsel.id - Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara telah membentuk 2 tim. Untuk mendalami adanya dugaan racun dalam kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Inisiatif dilakukan polisi, lanjut dia, mengingat isu bergulir liar di media sosial. Tentang spekulasi yang bersangkutan meninggal karena diracun.
“Kami bentuk dua tim, pertama penyelidikan digital forensik kemudian juga tim untuk melaksanakan kedokteran forensik yaitu untuk melakukan autopsi,” jelas AKBP Gani F Siahaan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut yang hadir langsung di Tahuna, Senin 14 Juni 2021.
Gani memastikan, Direskrimum Polda Sulawesi Utara akan tetap melakukan penyelidikan kemungkinan adanya peristiwa pidana dalam kematian Wakil Bupati Sangihe. Dia meminta media tidak berspekulasi atas kematian almarhum.
Baca Juga:Wanita Curhat Kerasnya Hidup di Desa, Sering Disindir Ibu-ibu Jual Gorengan
Tim Forensik Polda Sulawesi Utara telah melakukan proses autopsi jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Tim autopsi terdiri dari dr Faizal Zulkarnaen dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado, dr Nola Mallo dan dr Elisa Rompas ahli forensik dari RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado.
Mengutip Barta1.com -- jaringan Suara.com, proses autopsi berlangsung hari ini, Senin 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Umum Liun Kendage, Tahuna.
Faizal memastikan, tim telah menemukan jejak adanya penyakit menahun dari organ-organ mendiang Helmud Hontong.
“Soal isu-isu berkembang adanya indikasi diracun, kami tidak temukan,” simpul Faizal.
Baca Juga:Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
Namun untuk memperdalam proses ini, tim forensik berketetapan mengambil sampel untuk melakukan pemeriksaan toksikologi dan jaringan.
Pemeriksaan jaringan, cukup dilakukan di Laboratorium RSUP Kandouw. Sedangkan terkait toksikologi, tim perlu mengirim sampel ke laboratorium forensik di Makassar.
“Untuk lebih memastikan lagi, waktu memeriksa sekitar 2 minggu,” ujar Faizal, menjawab wartawan.