SuaraSulsel.id - Tim Forensik Polda Sulawesi Utara telah melakukan proses autopsi jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Tim autopsi terdiri dari dr Faizal Zulkarnaen dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado, dr Nola Mallo dan dr Elisa Rompas ahli forensik dari RSUP Prof Kandouw Malalayang Manado.
Mengutip Barta1.com -- jaringan Suara.com, proses autopsi berlangsung hari ini, Senin 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Umum Liun Kendage, Tahuna.
Faizal memastikan, tim telah menemukan jejak adanya penyakit menahun dari organ-organ mendiang Helmud Hontong.
Baca Juga:Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat
“Soal isu-isu berkembang adanya indikasi diracun, kami tidak temukan,” simpul Faizal.
Namun untuk memperdalam proses ini, tim forensik berketetapan mengambil sampel untuk melakukan pemeriksaan toksikologi dan jaringan.
Pemeriksaan jaringan, cukup dilakukan di Laboratorium RSUP Kandouw. Sedangkan terkait toksikologi, tim perlu mengirim sampel ke laboratorium forensik di Makassar.
Direktorat Kriminal Umum Sulawesi Utara menyatakan telah membentuk 2 tim untuk mendalami kematian Helmud Hontong.
Inisiatif itu dilakukan, lanjut dia, mengingat isu bergulir liar di media sosial tentang spekulasi yang bersangkutan diracun.
“Kami bentuk dua tim, pertama penyelidikan digital forensik kemudian juga tim untuk melaksanakan kedokteran forensik yaitu untuk melakukan autopsi,” jelas AKBP Gani F Siahaan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut yang hadir langsung di Tahuna.
Baca Juga:Wanita Curhat Arwana Seharga Rp 700 Juta Sakit, Aksi Kurir Banjir Pujian
Gani kembali memastikan, pihak Direskrimum tetap melakukan penyelidikan adanya peristiwa pidana dalam kematian mendiang Wabup. Dia meminta media tidak berspekulasi atas kematian almarhum.