Di penerbangan JT-740 terdapat tenaga medis atau kesehatan, yang dibuktikan dengan tanda identitas secara resmi.
Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.
Dalam situasi seperti itu, guna memberikan pelayanan terbaik, pilot setelah koordinasi dengan awak kabin memutuskan untuk mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat.
Saat itu adalah Bandar Udara Internasional Hasanuddin (sebagai bandar udara tujuan) dan menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Baca Juga:Langgar Protokol Kesehatan di Sulawesi Utara Dipenjara 3 Hari
Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.
Pesawat mendarat pada 16.17 WITA, ketika posisi pesawat sudah sempurna dan berada di landasan parkir (apron) tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang, kemudian dilakukan pemeriksaan dan pertolongan.
"Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," ungkap Danang dalam rilis resminya, Rabu 9 Juni 2021.