Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Makassar

Sidang terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Sulsel, Agung Sucipto

Muhammad Yunus
Kamis, 10 Juni 2021 | 11:20 WIB
Nurdin Abdullah Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Makassar
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah jadi tersangka KPK / [SuaraSulsel.id / Antara]

Ia meminta bantuan. Agung Sucipto sebagai pemilik perusahaan kemudian memerintahkan agar ditransferkan uang Rp 5 juta.

Begitu pun saat Nurdin Abdullah melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba, Agung meminta agar Raymond menyiapkan uang Rp 10 juta.

Raymond juga mengaku setiap ada pejabat Pemprov Sulsel yang mau ke Bulukumba, ia selalu yang dihubungi. Para pejabat itu selalu minta difasilitasi hotel gratis.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini