Plt Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latief mengaku belum mengetahui soal temuan BPK tersebut. Termasuk apakah rekomendasi BPK meminta agar kelebihan harga dikembalikan atau tidak.
Namun, kata Sulkaf, Badan Penghubung bisa mencantumkan bukti kewajaran harga sebagai pertanggungjawaban.
"Saya belum dalami, tapi sebagai APIP tentu ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan soal kewajaran harganya," ujar Sulkaf saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Juni 2021.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:10 SMA Terbaik di Jakarta Barat untuk PPDB DKI Jakarta 2021, Kebanyakan Sekolah Kristen