KPU Sulsel Coret 1.982 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Muhammad Yunus
Rabu, 09 Juni 2021 | 10:28 WIB
KPU Sulsel Coret 1.982 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan
Ilustrasi : Hasil suara di tempat pemungutan suara nomor 54, Perumahan Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. [suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraSulsel.id - Penyelenggara teknis pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan itu mencoret 1.982 orang dari daftar pemilih.

Hal itu terungkap dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil pemutakhiran sepanjang Mei 2021. Rapat pleno berlangsung di aula KPU Sulsel dan dipimpin oleh Ketua Provinsi, Faisal Amir pada Selasa, 8 Juni 2021.

"Tadi dalam pleno bulanan untuk pemutakhiran periode Mei, ditetapkan ada pencoretan pemilih dalam.DPB. Jumlahnya 1.982 yang umumnya karena ditemukan fakta mereka itu telah meninggal dunia," ungkap Uslimin, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel.

Uslimin merinci data pemilih yang oleh KPU diklasifikasi sebagai TMS alias Tidak Memenuhi Syarat. Yakni, dari 1.982 pemilih TMS, 1.023 di antaranya diketahui aki-laki dan 959 sisanya perempuan. 1.906 di antaranya di-TMS-kan karena diketahui telah meninggal dunia.

Baca Juga:Batal Berangkat, Kementerian Agama Sulsel Persilahkan Calon Jemaah Haji Tarik Dana

"Kabupaten Kota mengidentifikasi 1.906 pemilih di Sulsel yang telah meninggal dunia dalam satu bulan terakhir. Tapi, itu bukan berarti angka itu adalah kematian di Sulsel. Karena bisa jadi, dari angka itu sesungguhnya ada yang meninggalnya sudah lama namun baru terdeteksi oleh KPU," ungkap Uslimin.

Pemutakhiran DPB memang terbilang barang baru di jajaran KPU. Yakni baru mulai dilakukan sejak Maret 2020 setelah KPU menerbitkan Surat Edaran 181 tertanggal 28 Maret 2020 sebagai implementasi dari.perintah UU No 7 tahun 2017.

Dalam UU Pemilu yang urung direvisi Pemerintah dan DPR tersebut, pada pasal 17 huruf (l) dan pasal 204, memang menegaskan kewajiban KPU Kabko. Yakni, KPU Kabko wajib untuk memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan.

Oleh KPU RI, kewajiban pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut juga sudah diatur dalam PKPU No 2 Tahun 2017, tepatnya pasal 27 ayat (3l dan pasal 33 ayat (1). Kemudian diperbarui melalui PKPU No 11 Tahun 2018. Tepatnya diatur dalam pasal 58 ayat (1).

Khusus di tahun ini, KPU RI telah dua kali menerbitkan Surat Edaran terkait kegiatan pemutakhiran data pemilih. Yakni SE 132 tertanggal 4 Februari 2021 dan SE 366 tertanggal 21 April 2021.

Baca Juga:Hari Laut Dunia, WALHI Sulsel: Perhatikan Nelayan dan Perempuan di Pulau-Pulau Kecil

Kembali ke hasil pemutakhiran DPB KPU Sulsel. Uslimin yang semasa aktif sebagai jurnalis di salah satu koran Jawa Pos Grou

p akrab disapa Usle, menjelaskan bahwa secara umum, pemilih di Sulsel dalam satu bulan terakhir, bertambah 1.258 pemilih. Angka itu diperoleh dari selisih pemilih baru dan pemilih yang dicoret alias berstatus TMS.

"Untuk Mei kemarin, pemilih baru di Sulsel tercatat 3.240 orang dengan rincian 1.639 laki-laki dan 1.601 perempuan. Sehingga jika dikomparasikan dengan pemilih TMS (1.982) maka penambahan pemilih dalam DPB sebanyak 1.258 orang. Atau, total pemilih Sulsel menjadi 6.203.428 pemilih dari sebelumnya DPB April tercatat 6.202.170 pemilih," detil Usle.

Dominan Perempuan

Pada bagian lain, Usle juga mengungkapkan bahwa dominasi perempuan dalam DPB KPU, masih tak tergoyahkan. Dari 6.203.428 pemilih hingga 31 Mei 2021, diketahui pemilih perempuan tercatat 3.193.769. Angka itu lebih besar dari pemilih laki-laki, 3.009.659 orang.

Data yang dirilis KPU Sulsel menunjukkan bahwa kabko penyumbang pemilih perempuan terbesar, masih belum berubah. Hal itu sama seperti pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiga momen pemilihan dan pemilu sebelumnya. Mulai dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Pemilu/Pilpres 2019, dan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Daerah mana saja itu? "Hasil DPB Mei 2021, pemilih laki-laki hanya dominan di Luwu Timur, Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. 20 kabko lainnya, ya lebih besar pemilih perempuan. Termasuk Makassar," kata Usle.

Pemilih Berkurang di 10 Daerah

Walau secara total terdapat peningkatan 1.258 pemilih, namun dari data yang dirilis KPU Sulsel, terungkap bahwa terdapat 10 daerah di Sulsel mengalami penyusutan pemilih dari bulan April.

Sepuluh daerah yang pemilihnya berkurang itu adalah Selayar, Takalar, Gowa, Sinjai, Pangkep, Barru, Sidrap, Luwu, Luwu Utara dan Makassar.

Empat daerah dengan penyusutan pemilih terbesar adalah Luwu (255 pemilih), Gowa (158 pemilih), Sinjai (143 pemilih) dan Barru (120 pemilih).

Sebaliknya, dari 14 daerah yang pemilihnya bertambah, empat di antaranya mencatat penambahan hingga tiga digit. Yaitu Bantaeng (880 pemilih), disusul Pinrang (362 pemilih), dan Lutim (249 pemilih) serta Toraja Utara (221).

Ayo Cek DPB

Pada bagian akhir, mewakili seluruh jajaran pentelenggara pemilu di Sulsel, Usle mengajak masyarakat untuk memelototi DPB Sulsel yang mulai diumumkan Rabu, 9.Juni 2021.

"Bagi yang belum terdaftar dalam DPB periode Mei 2021, atau mengetahui ada pemilih yang sudah TMS karena telah meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pindah domisili, bukan penduduk setempat, dan hak pilihnya dicabut, dapat menyampaikan masukannya (tanggapan) di kantor-kantor KPU Kabko se Sulsel atau kantor KPU Provinsi pada hari dan jam kerja," ajak Usle.
Begitu pula, tambahnya, jika ingin mengubah data yang sebelumnya tercatat dalam DPB.

"Intinya, jangan sungkan dan abai dengan DPB yang dilakukan KPU. Ini adalah kegiatan resmi dan in syaa Allah akan menjadi bahan dalam penyusunan DPT Pemilu 2024," tutup Usle.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini