Syamsul kemudian membawa uang tersebut ke rumah jabatan. Ia mengaku tak tahu jumlahnya.
"Saya tidak buka isinya jadi saya tidak tahu berapa, tapi penyidik bilang Rp 2,2 miliar jadi saya iyakan," bebernya.
JPU juga menanyakan soal kontraktor bernama Haji Momo. Syamsul mengiyakan mengenal kontraktor asal Wajo itu.
Kata Syamsul, Nurdin Abdullah juga sempat memintanya menemui Haji Momo pada bulan Januari 2021. Saat itu jam 23.00 malam, mereka janjian ketemu.
Baca Juga:Meski Wakil Gubernur, Andi Sudirman Mengaku Tak Dilibatkan Proyek Nurdin Abdullah
"Saya dipanggil Pak Gubernur dan diperintah ketemu Haji Momo. Saya telepon Haji Momo dan dikatakan bertemu di rumah saja," sebutnya.
Namun titipan dari Haji Momo untuk Nurdin Abdullah hanya berupa amplop. Ia juga tak tahu jumlah pasti uang dalam amplop tersebut.
"Besoknya saya bawa ke kantor dan serahkan ke beliau, Pak Nurdin Abdullah," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kemarin Diperiksa KPK, Hari Ini Andi Sudirman Saksi di Pengadilan Negeri Makassar