Uang baru yang Rp 400 juta itu kemudian dibawa Salman ke rumah jabatan. Ia menaruhnya di atas meja kerja Nurdin Abdullah.
Namun, Nurdin memerintahkan lagi agar uang Rp 400 juta lagi diambil di bank. Posisi Nurdin saat itu masih di kediamannya.
"Pak Nurdin saat itu masih di kediamannya, jadi saya simpan di meja beliau. Saya kembali ke Perdos untuk laporkan dan disuruh ambil lagi (Rp 400) juta, saya ketemu Pak Ardi lagi untuk ambil sisanya," kata Salman.
Uang itu hanya ditaruh di kantong plastik. Kemudian dibawa lagi ke rujab dan diserahkan ke Nurdin Abdullah di ruangan kerjanya.
Baca Juga:Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah
Setelahnya, Salman tidak tahu lagi soal peruntukannya. Uangnya yang Rp 1,6 juta juga digantikan 10 kali lipat oleh Sari.
"Saya dapat Rp 10 juta dari Bu Sari setelah digantikan Rp 1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," ujar Salman.
![Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/27/52370-sari-pudjiastuti.jpg)
Diperintah Nurdin Abdullah
Sari Pudjiastuti sendiri sudah mengaku sempat meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Hal tersebut diungkapkan pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar pekan lalu.
Sari mengaku meminta uang Rp 1 miliar atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasionalnya.
Baca Juga:Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor
Uang itu diminta ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.