Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:34 WIB
Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah
Salman Natsir, mantan ajudan Nurdin Abdullah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Yang pindahkan uangnya saya tidak kenal, tapi bukan Agung Sucipto yang serahkan. Kopernya warna kuning," jelas Salman.

Anggota Polisi itu mengaku tak tahu isi koper tersebut saat itu. Ia kemudian menanyakan ke Sari dan dijawab uang.

Setelahnya, Salman kemudian kembali mengantar Sari ke hotel The Rinra. Sementara uang yang dikoper dibawa ke Bank Mandiri Panakkukang.

Kata Salman, itu sesuai perintah dari Nurdin Abdullah. Setelah mengambil titipan, uang segera dibawa ke bank dan ketemu dengan Pak Ardi.

Baca Juga:Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

"Saya yang bawa turun dari mobil dan serahkan ke Pak Ardi. Setahu saya dia Kepala Cabang Bank Mandiri," ujarnya.

Salman kemudian menyampaikan pesan Nurdin Abdullah ke Ardi. Ia ingin ada uang baru sebanyak Rp 800 juta.

Namun uang baru yang tersedia saat itu hanya Rp 400 juta. Uang yang ada di koper saat itu juga ternyata kurang Rp 1,6 juta.

"Setelah itu Pak Ardi siapkan hanya Rp 400 juta saja. Terus dia kembali, Pak Ardi bilang ada kurang uang Rp 1,6 juta yang di koper," jelasnya.

Kekurangan uang kemudian disampaikan Salman ke Sari Pudjiastuti. Sari meminta agar bisa ditutupi dulu agar cukup Rp 1 miliar.

Baca Juga:Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor

"Saya kemudian ke ATM dulu untuk tutupi kurangnya dan serahkan ke Pak Ardi," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini