Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah

Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:34 WIB
Ajudan Ungkap Strategi Pemberian Uang dari Kontraktor ke Nurdin Abdullah
Salman Natsir, mantan ajudan Nurdin Abdullah menjadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dengan terdakwa pengusaha Agung Sucipto, Kamis 3 Juni 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Salman kemudian menyampaikan pesan Nurdin Abdullah ke Ardi. Ia ingin ada uang baru sebanyak Rp 800 juta.

Namun uang baru yang tersedia saat itu hanya Rp 400 juta. Uang yang ada di koper saat itu juga ternyata kurang Rp 1,6 juta.

"Setelah itu Pak Ardi siapkan hanya Rp 400 juta saja. Terus dia kembali, Pak Ardi bilang ada kurang uang Rp 1,6 juta yang di koper," jelasnya.

Kekurangan uang kemudian disampaikan Salman ke Sari Pudjiastuti. Sari meminta agar bisa ditutupi dulu agar cukup Rp 1 miliar.

Baca Juga:Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah

"Saya kemudian ke ATM dulu untuk tutupi kurangnya dan serahkan ke Pak Ardi," tambahnya.

Uang baru yang Rp 400 juta itu kemudian dibawa Salman ke rumah jabatan. Ia menaruhnya di atas meja kerja Nurdin Abdullah.

Namun, Nurdin memerintahkan lagi agar uang Rp 400 juta lagi diambil di bank. Posisi Nurdin saat itu masih di kediamannya.

"Pak Nurdin saat itu masih di kediamannya, jadi saya simpan di meja beliau. Saya kembali ke Perdos untuk laporkan dan disuruh ambil lagi (Rp 400) juta, saya ketemu Pak Ardi lagi untuk ambil sisanya," kata Salman.

Uang itu hanya ditaruh di kantong plastik. Kemudian dibawa lagi ke rujab dan diserahkan ke Nurdin Abdullah di ruangan kerjanya.

Baca Juga:Sari Pudjiastuti : Nurdin Abdullah Selalu Titip Kontraktor

Setelahnya, Salman tidak tahu lagi soal peruntukannya. Uangnya yang Rp 1,6 juta juga digantikan 10 kali lipat oleh Sari.

"Saya dapat Rp 10 juta dari Bu Sari setelah digantikan Rp 1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," ujar Salman.

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus suap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Kamis 27 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Diperintah Nurdin Abdullah

Sari Pudjiastuti sendiri sudah mengaku sempat meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Hal tersebut diungkapkan pada sidang di Pengadilan Negeri Makassar pekan lalu.

Sari mengaku meminta uang Rp 1 miliar atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasionalnya.

Uang itu diminta ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini