Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas : KPK Telah Dilumpuhkan dan Dilucuti

Kemunduran pemberantasan korupsi

Muhammad Yunus
Senin, 31 Mei 2021 | 09:41 WIB
Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas : KPK Telah Dilumpuhkan dan Dilucuti
Diskusi BEM Fakultas Hukum Unhas mengangkat tema “Menagih Janji Reformasi, Tepatkah KPK Dilumpuhkan?” di Jurnal Warung Kopi, Jumat 28 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas Taufik Hidayat mengatakan pelemahan KPK secara nyata terjadi di depan mata. Memperlihatkan kemunduran pemberantasan korupsi dan mengkonfirmasi terjadinya pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

“KPK sebagai anak kandung reformasi telah dilumpuhkan dan dilucuti. Pelemahan KPK ini menjadi jalan mundur pemberantasan korupsi di Indonesia. Kemudian melihat tuntutan reformasi yang salah satunya adalah komitmen pemberantasan Korupsi, mengkonfirmasi bahwa telah tejadi pengkhianatan terhadap amanat reformasi,” kata Taufik, saat diskusi di Jurnal Warung Kopi, Jumat 28 Mei 2021.

Diskusi BEM Fakultas Hukum Unhas mengangkat tema “Menagih Janji Reformasi, Tepatkah KPK Dilumpuhkan?”, diskusi ini bertujuan untuk memberikan kajian akademik tentang pelemahan KPK kepada publik.

Diskusi dilaksanakan panel secara luring terbatas dan live di instagram @bemhukumunhas dengan menghadirkan narasumber Analis Politik dan Kebangsaan Arqam Azikin, Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unhas Fajlurrahman Jurdi, dan Kordiv Sipol LBH Makassar Haerul Karim.

Baca Juga:Ditantang Debat Terbuka Lawan Firli, Direktur KPK: Dengan Senang Hati, yang Kalah Mundur!

Arqam Azikin melihat pada sudut politik kebangsaan, menyampaikan bahwa salah satu agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Arqam sangat menyesalkan kondisi KPK yang sudah jauh dari nafas pembentukannya yaitu independen.

“Agenda penting reformasi adalah pemberantasan korupsi yang melahirkan lembaga yaitu KPK. Jika membaca sejarah dari proses rekruitmen sangat mengagetkan jika pegawai KPK ini menjadi ASN. Karena roh dari KPK ini sebenarnya adalah independen. Independen itu tidak dibawahi oleh pemimpin-pemimpin eksekutif dan mau pun legislatif. Yang tadinya lembaga ini betul-betul menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang independen, yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah dan legislatif, sekarang tentunya akan terpengaruh karena sudah berada dibawah eksekutif,”.

Arqam melanjutkan bahwa dari kaca mata politik saat ini hanya tinggal dekorasi politik, bukan lagi demokrasi politik.
Karena dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi keberadaan KPK telah jauh dari tujuan dasar pembentukan lembaga ini.

Arqam juga menyesalkan adanya pertanyaan TWK yang keluar dari segi kebangsaan, karena seharusnya secara fundamental untuk menilai kebangsaan seseorang adalah jiwa nasionalisme dan NKRI.

"Saat ini telah terjadi pembunuhan secara sistematis terhadap KPK," tutur Arqam.

Baca Juga:Bersurat ke Jokowi, Ratusan Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda

Haerul Karim meyampaikan bahwa KPK ini istimewa dan bertahan hingga saat ini karena KPK ini lahir dari mandat gerakan seluruh elemen bangsa yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dalam pemberantasan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini