Menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe Diangkat Jadi Komisaris GMTD

Mewakili Pemprov Sulsel

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 13:32 WIB
Menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe Diangkat Jadi Komisaris GMTD
Zulham Arif / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Mantan staf khusus Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Zulham Arif, diangkat menjadi komisaris PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), tbk. Zulham Arif terpilih mewakili pemegang saham dari Pemprov Sulsel.

Menantu Wali Kota Parepare Taufan Pawe itu ditunjuk sebagai komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020.

Zulham menggantikan Rais, komisaris sebelumnya. Pemprov Sulsel diketahui memiliki 13.200.000 lembar saham.

Selain Zulham, pemegang saham dari Pemkot Makassar menunjuk Maqbul Halim sebagai komisaris. Kemudian, Kamsinah dari Kabupaten Gowa. Sementara untuk posisi Presiden Direktur diambil alih oleh Ali Said.

Baca Juga:DPP Partai Golkar Tegur Taufan Pawe : Jangan Banyak Gerakan Tambahan

Diketahui, Pemkot Makassar mempunyai 6.600.000 saham di GMTD. Sama dengan Kabupaten Gowa.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sulsel Since Lamba mengatakan, penunjukan Zulham sudah sesuai prosedur. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga sepakat.

"Itu atas persetujuan Pak Plt karena dia yang tandatangan," kata Since.

Menurutnya, siapa pun bisa menjadi komisaris. Tidak harus punya jabatan di Pemprov Sulsel. Yang penting diusulkan oleh pimpinan.

Sementara, Presiden Komisaris Independen GMTD Prof Didik Rachbini mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi 2,07%. Namun kinerja perseroan berhasil membukukan pendapatan Rp 171,6 miliar.

Baca Juga:Taufan Pawe : Jangan Halang-halangi Pembangunan Stadion Mattoanging

"GMTD akan terus menggenjot pengembangan Tanjung Bunga sebagai kawasan hunian dan komersial terpadu," kata Didik, Selasa, 25 Mei 2021.

GMTD akan menyasar segmen pasar yang memiliki potensial cukup besar. Yakni menengah ke bawah dengan menawarkan produk-produk yang sesuai dengan permintaan pasar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

REKOMENDASI

News

Terkini