Siap-siap, Pemprov Sulsel Akan Rekrut 8.371 Guru Akhir Mei

Tahapan seleksi CASN dan PPPK dimulai akhir bulan Mei

Muhammad Yunus
Senin, 10 Mei 2021 | 13:04 WIB
Siap-siap, Pemprov Sulsel Akan Rekrut 8.371 Guru Akhir Mei
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah besar untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Ribuan diantaranya disiapkan untuk guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan tahapan seleksi CASN dan PPPK dimulai akhir bulan Mei ini. Pembagian kuota formasi per kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sudah dibagi.

Pemprov Sulsel mendapat jatah sebanyak 8.371 formasi dari total 9.493 usulan untuk guru ke Kemenpan RB. Namun, statusnya PPPK.

"Karena mulai tahun ini seleksi khusus untuk guru memang sudah melalui PPPK. Bukan lagi melalui CASN," kata Imran, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga:Warning ! ASN Pemprov Sulsel Dilarang Keras Terima Bingkisan Lebaran

Sementara khusus untuk PPPK non guru, Pemprov Sulsel mendapat jatah sebanyak 63 formasi. Sebelumnya diusul 421 kuota.

Adapun untuk formasi CASN yang disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) adalah 349 kuota. Sebelumnya, mereka mengusulkan 501 formasi.

"Jatah yang diberikan untuk pemprov tahun ini cukup besar. Tahun 2019 lalu hanya 195 (formasi)," tambahnya.

Sayangnya, dia mengakui, dari formasi tersebut tak ada jatah untuk guru. Penerimaan tenaga pendidik untuk tingkat SMA/SMK/SLB yang memang kewenangan pemprov, hanya lewat jalur PPPK saja. Itupun yang diprioritaskan adalah honorer.

"Jumlah yang kita usulkan memang cukup besar, karena hitungannya sesuai Dapodik. Tapi tidak semua bisa diakomodasi. Ada sekitar 1.122 yang tidak masuk dalam formasi usulan kita tahun ini untuk PPPK guru," terangnya.

Baca Juga:Ribuan Guru Ngaji di Situbondo Terima Insentif Rp 1,5 Juta

Imran menjelaskan, proses seleksi PPPK nantinya akan digelar bertahap. Kemendikbud yang akan ambil alih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini