Siap-siap, Pemprov Sulsel Akan Rekrut 8.371 Guru Akhir Mei

Tahapan seleksi CASN dan PPPK dimulai akhir bulan Mei

Muhammad Yunus
Senin, 10 Mei 2021 | 13:04 WIB
Siap-siap, Pemprov Sulsel Akan Rekrut 8.371 Guru Akhir Mei
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat jatah besar untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Ribuan diantaranya disiapkan untuk guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan tahapan seleksi CASN dan PPPK dimulai akhir bulan Mei ini. Pembagian kuota formasi per kabupaten/kota dan pemerintah provinsi sudah dibagi.

Pemprov Sulsel mendapat jatah sebanyak 8.371 formasi dari total 9.493 usulan untuk guru ke Kemenpan RB. Namun, statusnya PPPK.

"Karena mulai tahun ini seleksi khusus untuk guru memang sudah melalui PPPK. Bukan lagi melalui CASN," kata Imran, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga:Warning ! ASN Pemprov Sulsel Dilarang Keras Terima Bingkisan Lebaran

Sementara khusus untuk PPPK non guru, Pemprov Sulsel mendapat jatah sebanyak 63 formasi. Sebelumnya diusul 421 kuota.

Adapun untuk formasi CASN yang disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) adalah 349 kuota. Sebelumnya, mereka mengusulkan 501 formasi.

"Jatah yang diberikan untuk pemprov tahun ini cukup besar. Tahun 2019 lalu hanya 195 (formasi)," tambahnya.

Sayangnya, dia mengakui, dari formasi tersebut tak ada jatah untuk guru. Penerimaan tenaga pendidik untuk tingkat SMA/SMK/SLB yang memang kewenangan pemprov, hanya lewat jalur PPPK saja. Itupun yang diprioritaskan adalah honorer.

"Jumlah yang kita usulkan memang cukup besar, karena hitungannya sesuai Dapodik. Tapi tidak semua bisa diakomodasi. Ada sekitar 1.122 yang tidak masuk dalam formasi usulan kita tahun ini untuk PPPK guru," terangnya.

Baca Juga:Ribuan Guru Ngaji di Situbondo Terima Insentif Rp 1,5 Juta

Imran menjelaskan, proses seleksi PPPK nantinya akan digelar bertahap. Kemendikbud yang akan ambil alih.

Pertama, untuk honorer eks kategori II. Kemudian untuk honorer dan guru swasta yang terdaftar pada Dapodik.
Memang, penerimaan guru tahun ini diakuinya difokuskan untuk menampung para honorer. Terutama, kata dia, mereka yang sudah mencapai usia maksimal untuk syarat menjadi PNS.

"Atau sudah berusia di atas 35 tahun. Itu kita prioritaskan daftar," ungkap Imran.

Itupun ada syaratnya. Mereka yang diperbolehkan hanya untuk yang sudah terdaftar dalam database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud, honorer K2, guru honorer, dan guru aktif yang mengajar di swasta dan terdaftar di Dapodik.

"Jadi yang belum terdaftar pada kategori ini, tak bisa melamar untuk posisi PPPK guru," jelasnya.

Kendati begitu, ia meminta para guru honorer tak berkecil hati. Peluang seleksi CPNS guru masih terbuka.

Sayangnya, kata Imran, bukan tahun ini. Tahun 2022 mendatang akan diusulkan lagi.

Kemenpan-RB sendiri sudah meminta agar pemda mengirim usulan CASN, baik PNS dan PPPK tahun depan, paling lama Juli mendatang. Apalagi banyak guru PNS yang akan pensiun.

"Harus kami diskusikan dengan Disdik juga. Karena memang, guru PPPK ini tak bisa pegang jabatan di sekolah," sebutnya.

Dia menegaskan, pengangkatan PPPK merupakan sistem kontrak tahunan. Lanjut atau tidaknya kontrak mereka, tergantung oleh hasil evaluasi kinerja oleh pemda.

Berbeda dengan PNS yang memang sudah menjadi pegawai tetap pemerintah. Pemprov Sulsel sendiri baru pertama kalinya mengajukan penerimaan PPPK tahun ini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini