Sayangnya, kata Imran, bukan tahun ini. Tahun 2022 mendatang akan diusulkan lagi.
Kemenpan-RB sendiri sudah meminta agar pemda mengirim usulan CASN, baik PNS dan PPPK tahun depan, paling lama Juli mendatang. Apalagi banyak guru PNS yang akan pensiun.
"Harus kami diskusikan dengan Disdik juga. Karena memang, guru PPPK ini tak bisa pegang jabatan di sekolah," sebutnya.
Dia menegaskan, pengangkatan PPPK merupakan sistem kontrak tahunan. Lanjut atau tidaknya kontrak mereka, tergantung oleh hasil evaluasi kinerja oleh pemda.
Baca Juga:Warning ! ASN Pemprov Sulsel Dilarang Keras Terima Bingkisan Lebaran
Berbeda dengan PNS yang memang sudah menjadi pegawai tetap pemerintah. Pemprov Sulsel sendiri baru pertama kalinya mengajukan penerimaan PPPK tahun ini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing