Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief menambahkan, dana pembangunan saat ini tidak tersedia. Otomatis penandatangan kontrak manajemen konstruksi akan ditunda dulu.
"Kan itu manajemen konstruksi pengawasan dan perencanaan (fungsinya) di situ. Tidak mungkin ada kontrak kalau tidak jelas pembangunannya," ucap Sulkaf.
Jika teken kontrak dilakukan, otomatis ada kewajiban membayar. Sementara belum ada pembangunan yang harus diawasi. Sulkaf meminta Bappelitbangda dan Dinas Pemuda dan Olahraga menyelesaikan soal ini.
"Selama mereka sesuai aturan, tidak perlu kita masuk. Aturannya begitu. Boleh kita menender di awal, misalnya kegiatan di 2021 ditender di 2020 boleh, dipercepat. Tapi perjanjiannya, nanti tandatangan kontrak setelah DPA jadi," ucap Sulkaf.
Baca Juga:PT Vale Serahkan Pengelolaan Bandara Sorowako ke Pemprov Sulsel
Kontributor : Lorensia Clara Tambing