Komisi Informasi Sulsel Serahkan Hasil Survei IKIP 2021

Setelah melakukan pengumpulan data termasuk penyebaran kuesioner, wawancara, dan FGD Informan Ahli

Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Mei 2021 | 06:39 WIB
Komisi Informasi Sulsel Serahkan Hasil Survei IKIP 2021
Informan ahli dan Anggota Komisi Informasi melakukan FGD keterbukaan informasi publik di Makassar, Jumat 23 April 2021 / [SuaraSulsel.id / M Yunus]

Informan juga masih menyoroti aksesbilitas publik terhadap layanan informasi di badan badan publik pemerintah, khususnya bagi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas.

Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak publik untuk tahu dan keterbukaan informasi.

Survei ini tidak hanya untuk melihat keseriusan badan publik pemerintah untuk terbuka atau aktif memberikan informasi publik, tapi juga akan memotret dampak keterbukaan informasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarkat. Khususnya di Sulawesi Selatan.

Hasil survei indeks keterbukaan informasi memiliki rentang nilai antara 0 sampai 100. Nilai 0 - 30 dipersepsikan keterbukaan informasi dalam "situasi buruk sekali", angka 31-59 "situasi buruk", angka 60-79 "situasi sedang" dan 90-100 "situasi baik sekali"

Baca Juga:Tolak Swab, Pemudik Asal Makassar Disuruh Pulang dari Jeneponto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini