SuaraSulsel.id - Pemudik asal Kota Makassar disuruh pulang saat tiba di lokasi penyekatan Kabupaten Jeneponto. Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto membula posko penyekatan di Buludoang, Kecamatan Bangkala Barat.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Jeneponto Suryaningrat mengatakan, Tim Satgas Covid-19 Dinkes Jeneponto mendapati sejumlah pelanggaran.
"Sebanyak 7 orang kita swab di tempat Karena tidak memiliki dokumen surat keterangan bebas Covid-19 dengan tujuan dinas ke Jeneponto," ujarnya Kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Kamis 6 Mei 2021.
Ia pun menambahkan, Tim Satgas Covid-19 juga mendapati calon pemudik yang tak ingin dites swab.
Baca Juga:Peringatan Dini BMKG Makassar 6 Mei 2021 : Hujan Lebat dan Gelombang 2,5 M
"Sebanyak 3 kendaraan kami minta putar balik karena menolak untuk diswab," jelasnya.
Lebih jauh lagi, Suryaningrat mengatakan jika penyekatan ini dilakukan hanya kepada para pengendara asal Kota Makassar.
"Yang dilakukan penyekatan hanya kendaraan dari arah Makassar ke Jeneponto," ucap Kabid P2P Dinkes Jeneponto.
Warga KTP Jeneponto Bebas Masuk
Pemudik dengan kartu tanda penduduk (KTP) Jeneponto tetap bisa melakukan mudik ke Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga:Operasi Penangkapan Terduga Teroris di Makassar, 56 Orang Ditahan
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) Suryaningrat.
- 1
- 2