Komisi Informasi Sulsel Serahkan Hasil Survei IKIP 2021

Setelah melakukan pengumpulan data termasuk penyebaran kuesioner, wawancara, dan FGD Informan Ahli

Muhammad Yunus
Jum'at, 07 Mei 2021 | 06:39 WIB
Komisi Informasi Sulsel Serahkan Hasil Survei IKIP 2021
Informan ahli dan Anggota Komisi Informasi melakukan FGD keterbukaan informasi publik di Makassar, Jumat 23 April 2021 / [SuaraSulsel.id / M Yunus]

SuaraSulsel.id - Setelah melakukan pengumpulan data termasuk penyebaran kuesioner, wawancara, dan FGD Informan Ahli, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada Komisi Informasi Pusat.

Tim Ahli Nasional Komisi Informasi Pusat nantinya akan mengolah laporan ini bersama dengan laporan yang berasal dari 33 (tiga puluh tiga) provinsi lainnya.

Hasil indeks akan dikirimkan kepada Presiden untuk dijadikan laporan negara yang akan ditampilkan di rapat Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di Den Haag Belanda pada awal Mei atau akhir Juli, depan.

Sebelumnya, 7 (tujuh) orang anggota tim Kelompok Kerja Daerah KI Sulsel mewawancarai 9 (sembilan) orang
Informan Ahli untuk mengumpulkan jawaban dan tanggapan terkait 85 (delapan puluh lima) pertanyaan mengenai situasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Tolak Swab, Pemudik Asal Makassar Disuruh Pulang dari Jeneponto

Ketua Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Selatan 2021 Fauziah Erwin mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor dunia usaha, pengadilan, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.

"Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan," kata Fauziah Erwin, Jumat 7 Mei 2021.

Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan disusun dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.

Hendra berharap informan ahli memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Informan Ahli menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotret. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan,” katanya.

Baca Juga:Peringatan Dini BMKG Makassar 6 Mei 2021 : Hujan Lebat dan Gelombang 2,5 M

Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.

REKOMENDASI

News

Terkini