Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat

Karyawan melakukan unjuk rasa di Kantor AJB Bumiputera 1912 Makassar

Muhammad Yunus
Jum'at, 30 April 2021 | 12:48 WIB
Rp 80 Miliar Dana Pensiun Karyawan Perumda Air Minum Makassar Tersumbat
Karyawan Perumda Air Minum Makassar melakukan unjuk rasa di Kantor AJB Bumiputera 1912 Makassar, Jumat 30 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar Djufri bersama sejumlah karyawan melakukan unjuk rasa di Kantor AJB Bumiputera 1912 Makassar.

Karyawan menuntut AJB Bumiputera 1912 mengembalikan dana pensiun pegawai yang telah dibayarkan sejak tahun 2001 sebesar Rp 80 miliar.

"Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar," ungkap Djufri, Jumat 30 April 2021.

Karyawan Perumda Air Minum Makassar mengancam, jika dana mereka tidak dicairkan, mereka akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke polisi.

Baca Juga:Koperasi Krakatau Steel Janji Cairkan Dana Investasi Karyawan Rp94 Milyar

Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumiputera belum membayarkan manfaat asuransi ke karyawan karena Perumda Air Minum tidak lagi membayar premi sejak Januari 2019.

Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumiputera masih butuh waktu menghitung premi yang tekah terkumpul.

Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Anugrah Al Kautzar mengatakan, alasan Perumda Air Minum menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumiputera sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga saat ini, kata Anugrah, manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumiputera ke karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum Makassar.

"Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumiputera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," kata Anugrah.

Baca Juga:Ingin Hidup Nyaman di Masa Tua? Ini 7 Cara Menyiapkan Dana Pensiun

Anugrah meminta kepada AJB Bumiputera segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.

"Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama," pungkas Hana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini