Pensiunan Perumda Air Minum Makassar Demo Tuntut Uang Pensiun Diberikan

Puluhan pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa

Muhammad Yunus
Senin, 26 April 2021 | 12:38 WIB
Pensiunan Perumda Air Minum Makassar Demo Tuntut Uang Pensiun Diberikan
Puluhan pensiunan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Puluhan pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin 26 April 2021.

Sekitar 1 jam mereka melakukan orasi. Pengunjuk rasa sekitar 20 orang tersebut menuntut perusahaan membayar uang pensiun yang tertunda sejak 2019.

Menurut Kepala Bagaian Humad Perumda Air Minum Makassar, Anugrah Alkautzar, perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan dana pensiunan tersebut.

Mulai dari sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.

Baca Juga:Jadwal Imsak Makassar 14 Ramadhan 1442 H, Senin 26 April 2021

Bahwa berdasarkan LHP-BPK tersebut, maka Perumda Air Minum Kota makassar telah mengajukan surat pemutusan kerjasama dengan AJB Bumiputera, serta meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar.

Namun hingga sampai hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya. Dengan alasan kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrian.

Puluhan pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Puluhan pensiunan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa, Senin 26 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Mengingat belum adanya itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran, maka tahun 2021 Perumda Air Minum Kota Makassar dibawah kepemimpinan Direktur Utama Hamzah Ahmad akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

"Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," ujar Anugrah.

Baca Juga:Polisi Sebut 4 ASN Makassar Sudah Konsumsi Sabu-sabu Selama Satu Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini