3.000 Honorer di Pemkot Makassar Akan Kena PHK

Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak

Muhammad Yunus
Kamis, 29 April 2021 | 18:25 WIB
3.000 Honorer di Pemkot Makassar Akan Kena PHK
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak. Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot Makassar saat ini punya 8.000 honorer. 3.000 orang diantaranya akan dihentikan kontraknya.

"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.

Siswanta mengatakan beban gaji untuk para pegawai kontrak ini cukup besar. Sementara sebagian dari mereka kerjanya tidak efektif.

Baca Juga:Asisten 1 Pemkot Makassar Sabri Positif Konsumsi Narkoba, Jadi Tersangka

"Makanya Pak Wali minta ada evaluasi. Yang tidak efektif akan dipangkas," sebutnya.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan. Pemkot Makassar hanya butuh sekitar 5.000 honorer.

"Idealnya pegawai kontrak hanya lima ribu saja. Karena Kota Makassar punya banyak kendala. Seperti pegawai pensiun tiap tahun, ini gunakan resetting," jelasnya.

Langkah itu diambil Danny Pomanto karena mengangap kinerja mereka belum maksimal. Terlebih, menjadi beban operasional.

"Ini kan potensi kontrak besar juga, tapi kalau salah-salah tidak efektif (terlalu banyak) operasional bisa jadi bengkak," ujarnya.

Baca Juga:8 Ribu Tenaga Kontrak di Kota Makassar Akan Dites Ulang Kemampuannya

Dia mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terlebih dahulu. Caranya melakukan seleksi ulang atau asesmen.

Danny menginginkan resetting tenaga honorer dilakukan paling lambat Juni 2021. Lebih cepat lebih bagus.

"Biar tengah jalanpun saya ini bisa. Karena kita tidak punya waktu lagi. Saya kira semester pertama Juni, saya canangkan itu Juni sudah harus lari semua," katanya.

Pemkot masih mencari formula yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dari segi pengangkatan pegawai kontrak, menurutnya aturan itu perlu dikaji ulang.

"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih tiga ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya.

Selanjutnya mengenai administrasi baik keuangan, kontrak kerja dan lainnya. Danny menambahkan kendala pemangkasan yaitu kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini