SuaraSulsel.id - Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak. Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot Makassar saat ini punya 8.000 honorer. 3.000 orang diantaranya akan dihentikan kontraknya.
"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.
Siswanta mengatakan beban gaji untuk para pegawai kontrak ini cukup besar. Sementara sebagian dari mereka kerjanya tidak efektif.
Baca Juga:Asisten 1 Pemkot Makassar Sabri Positif Konsumsi Narkoba, Jadi Tersangka
"Makanya Pak Wali minta ada evaluasi. Yang tidak efektif akan dipangkas," sebutnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan. Pemkot Makassar hanya butuh sekitar 5.000 honorer.
"Idealnya pegawai kontrak hanya lima ribu saja. Karena Kota Makassar punya banyak kendala. Seperti pegawai pensiun tiap tahun, ini gunakan resetting," jelasnya.
Langkah itu diambil Danny Pomanto karena mengangap kinerja mereka belum maksimal. Terlebih, menjadi beban operasional.
"Ini kan potensi kontrak besar juga, tapi kalau salah-salah tidak efektif (terlalu banyak) operasional bisa jadi bengkak," ujarnya.
Baca Juga:8 Ribu Tenaga Kontrak di Kota Makassar Akan Dites Ulang Kemampuannya
Dia mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terlebih dahulu. Caranya melakukan seleksi ulang atau asesmen.
- 1
- 2