SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kesal. Ratusan miliar penggunaan anggaran tahun 2020 tidak bisa dipertanggungjawabkan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saat itu kepemimpinan berada di tangan Penjabat Wali Kota. Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada Rp 300 miliar lebih anggaran yang bermasalah.
Danny Pommanto mengaku batas toleransi kesalahan (toleransi of error) yang ada dalam aturan keuangan hanya Rp 20 miliar. Itu pun harus bisa diselesaikan dan dipertanggungjawabkan.
"Perlu saya sampaikan, itu bukan terjadi saat masa jabatanku. Kita lihat nanti. Toleransi of error itu kan ada limitnya, sebesar Rp 20 miliar. Sementara Pemkot Makassar kemungkinan di atas Rp 300 miliar temuannya," ucapnya, Rabu, 21 April 2021.
Baca Juga:Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 pun sulit untuk diraih tahun ini. Baginya itu merupakan sebuah kemunduran.
Padahal selama menjabat di periode pertamanya, Danny Pomanto mengaku bersusah payah untuk mempertahankan WTP. Predikat itu jadi bukti soal transparansi dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan regulasi.
"Sekarang hancur. Coba bayangkan. Kalau ini terjadi, bayangkan WTP yang kita pertahankan berturut-turut itu, kembali mundur lagi. Hancur," ketusnya.
Salah satu penyebabnya karena Pj Wali Kota saat itu asal mengganti pejabat. Mereka asal bekerja, tidak paham tupoksinya.
Menurutnya, KASN juga mestinya bertanggungjawab. Karena memberi izin mutasi besar-besaran kala itu.
Baca Juga:Heboh! Kantor Lurah Pandang Kota Makassar Dijual, Inspektorat Cek Lokasi
"Siapa tanggung jawab itu? Berarti KASN tanggung jawab, orang-orang cerdas didemosi, diturunkan jabatannya. Padahal mereka orang yang membawa Pemkot Makassar nomor satu di Indonesia. Sekarang, Makassar anjlok. Harus KASN juga tanggung jawab," sesalnya.
- 1
- 2