Karena APBD-P ditolak, terpaksa Pemkot Makassar menjalankan penganggaran dengan mekanisme parsial.
Saat ini, kata Ibrahim, BPK masih terus melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap LHP Pemkot Makassar. Jadi temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti belum bisa dirinci secara jelas.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Biasanya kalau sudah selesai, BPK akan merinci temuannya untuk ditindaklanjuti, " tandas Ibrahim.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan