Tri Rismaharini ke Makassar Beri Bantuan Korban Bom Gereja dan KKB Papua

Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana menemui korban luka-luka akibat ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 20 April 2021 | 11:41 WIB
Tri Rismaharini ke Makassar Beri Bantuan Korban Bom Gereja dan KKB Papua
Kondisi korban bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar berangsur pulih, Senin 19 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana menemui korban luka-luka akibat ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Tri Rismaharini dijadwalkan akan berkunjung ke Makassar, Selasa 20 April 2021.

Selain itu, Risma juga dijadwalkan memberi santunan pada ahli waris keluarga korban meninggal akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Papua.

"Menteri Sosial akan mengunjungi 19 orang yang terluka akibat terkena bom, tiga di antaranya masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makasar. Mensos akan menyerahkan santunan luka kepada mereka," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico di Jakarta, Senin 19 April 2021.

Baca Juga:Lelang Jabatan Pemkot Makassar Bisa Diulang, Ini Syarat dari KASN

Robben mengatakan tiga orang ahli waris akan diberikan santunan dengan harapan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban penembakan di Puncak Papua merupakan warga asal Toraja dan Barru Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, pada 8-9 April 2021 diketahui dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Sementara, seorang sopir ojek bernama Udin yang merupakan warga Kabupaten Barru ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4).

Robben mengatakan kejadian ledakan bom dan penembakan oleh KKB termasuk kategori bencana sosial. Sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka.

Menurut Permensos tersebut, lanjutnya besar nilai bantuan santunan ahli waris sebesar Rp15 juta rupiah, dan untuk korban luka mendapatkan santunan paling banyak lima juta rupiah.

Baca Juga:Masjid Menyerupai Kakbah di Makassar, Dibangun Setelah Dapat Bisikan Gaib

Dalam kunjungannya, Mensos akan didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini