Pembangunan Stadion Mattoanging Makin Tidak Jelas, Anggarannya Tidak Ada

Anggaran untuk pengerjaan fisik tidak ada. APBD pun tidak mampu. Utang untuk pembangunan juga tidak cair.

Muhammad Yunus
Senin, 19 April 2021 | 17:58 WIB
Pembangunan Stadion Mattoanging Makin Tidak Jelas, Anggarannya Tidak Ada
Kondisi Stadion Mattoanging atau Stadion Andi Mattalatta Makassar pasca dibongkar Pemprov Sulsel, Rabu 3 Maret 2021 / [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulsel sudah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin, 18 April 2021.

Kepala Dispora Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, pihaknya ingin memastikan soal ketersediaan anggaran pembangunan Stadion Mattoanging.

Berdasarkan informasi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ), lelang manajemen kontruksi saat ini sudah pada tahap pengumuman pemenang. Setelah itu, proses akan berlanjut pada penandatanganan kontrak.

Namun, belakangan anggaran untuk pengerjaan fisik diketahui tidak ada. APBD tidak mampu.

Baca Juga:KSP Kembali Ingatkan Pemprov Sulsel, Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api

Awalnya, Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah ingin rehabilitasi bisa menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, belakangan belum ada kepastian pinjaman.

PT SMI selaku peminjam belum memberi lampu hijau. Antara Pemprov Sulsel dan PT SMI memang hanya sekadar tandatangan MoU saja. Bukan pencairan.

"Sehingga ini perlu diperjelas anggarannya. Makanya TAPD meminta waktu untuk melakukan konsultasi dan melaporkan hasil pertemuan ke pimpinan untuk mendengarkan kebijakan pimpinan terkait kelanjutan proses pinjaman daerah tersebut," ujar Arwin.

Pengerjaan Stadion Mattoanging juga disebut Arwin harus berpedoman pada Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah.

Pasal 52 ayat 2 dalam aturan itu menegaskan bahwa PPK dilarang melakukan penandatanganan kontrak apabila anggarannya tidak tersedia dalam APBD.

Baca Juga:Cegah Mudik Lebaran, Pemprov Sulsel Gandeng TNI Polri Jaga Perbatasan

Jadi jika anggaran tak siap hingga lelang manajemen konstruksi rampung, maka pengerjaan tak bisa dilanjutkan. Ia mengatakan putusan terakhir ada di Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini