3. Pada Juli 2020, Edhy membayar Rp80 juta untuk sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire No 27 R melalui Amiril Mukminin yang ditempati Putri Elok Sekar Sari yang merupakan sekretaris pribadi Edhy.
4. Pada Juli 2020, Edhy melalui Amiril dan Safri membeli 17 unit sepeda jenis "road bike" dengan nilai keseluruhan Rp277 juta.
5. Pada Juli 2020 Edhy membeli tanah senilai Rp3 miliar yaitu (1) sebidang tanah seluas 9.600 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya; (2) sebidang tanah seluas 10.100 meter persegi di Sukabumi atas nama Elly Winda Aprillya.
6. Pada 18 Juli 2020, 8 Agustus 2020 dan 28 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril melakukan 3 kali pembayaran dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp190 juta untuk pembelian tanah milik Wara di Cibodas dengan luas 135 tumbak atau 1.892 meter persegi.
Baca Juga:Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap USD 77 Ribu dan Rp24 M
7. Pada Agustus 2020, 13 Oktober 2020 dan 13 November 2020, Edhy melalui Amiril membayar Rp550 juta untuk renovasi rumah mertua di Kabupaten Bogor.
8. Pada 24 Agustus 2020, Edhy melalui Amiril, Ainul Faiqh dan Safri membeli 8 unit sepeda Patrol 572 seharga Rp14,8 juta per unit, sehingga atau harga keseluruhan sejumlah Rp118,4 juta. Selanjutnya sejumlah Rp50 juta dipergunakan Safri untuk membeli 2 buah ponsel Samsung.
9. Pembelian mobil Toyota Fortuner VRZ TRD A/T warna silver metallic dengan pelat nomor B 1443 SSO senilai Rp568 juta untuk Amri.
10. Pada September-Oktober 2020, Edhy memberikan uang Rp15 juta kepada Betty Elista (penyanyi dangdut).
11. Pada September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang Rp10,3 juta kepada Rika Rovikoh.
Baca Juga:Hari Ini, Edhy Prabowo Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benur
12. Pada 9 Oktober 2020, Edhy melalui Amiril membayar Rp500 juta untuk membeli tahan milik Aan Prawira seluas 463 meter persegi di Desa Cibodas, Jawa Barat.