"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik. Diduga terkait dengan perkara," jelasnya.
Ia mengatakan, selanjutnya bukti-bukti ini akan segera diverifikasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang dimaksud.
Ali mengatakan pihaknya terus mendalami kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lain.
"Perkembangannya akan kami infokan kembali," ujar Fikri.
Baca Juga:OTT Diduga Kerap Bocor, Mantan Jubir: KPK Semakin Terpuruk!
Informasi yang diperoleh, pemilik perusahaan tersebut bernama Petrus Yau Lim. Petrus juga diketahui merupakan teman dekat Nurdin Abdullah sejak masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng.
Petrus sempat dipanggil untuk diperiksa KPK pada tanggal 23 Maret lalu, namun mangkir.
Ali Fikri mengatakan KPK akan melakukan pemanggilan dan penjadwalan ulang. Ia meminta agar saksi bisa kooperatif selama proses penyidikan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:KPK Bakal Proses Hukum Pihak yang Bawa Kabur Bukti Korupsi Ditjen Pajak