Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Siap Hadapi Laporan Polisi PT Debindo

Iqbal Suhaeb mengaku tidak tahu persoalan utang piutang di Pemkot Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 11:57 WIB
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Siap Hadapi Laporan Polisi PT Debindo
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

Direktur Utama Debindo Jeffrey Eugene dan pengacaranya Mochtar Djuma, Senin (12/4) pagi mendatangi Polrestabes Makassar untuk melaporkan persoalan utang piutang senilai Rp479 juta.

Debindo melaporkan mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Anshar, dan Asisten I Muh Sabry yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia HUT Makassar ketika itu.

Debindo juga melaporkan mantan Kabag Umum Ichwan Jacub dan Kasubag Umum Kota Makassar, Fajrin.

Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik yang bersangkutan.

Baca Juga:Pemkot Makassar Diminta Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Pulau

"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar. Ini aduan ke Polrestabes," kata Mochtar, kemarin.

Ia mengaku Iqbal Suhaeb, Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri yang paling bertanggung jawab soal utang tersebut.

Uang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan utang tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya. Alasannya, karena waktu itu dia belum menjabat.

"Itu apa urusannya sama saya. Tanya langsung ke pelaksananya," jelas Danny.

Baca Juga:Mau Non Aktifkan Ketua RTRW, Anggota DPRD Minta Pemkot Makassar Objektif

Informasi yang diperoleh orang nomor satu Makassar itu, anggaran yang disiapkan di APBD hanya Rp400 juta. Sementara yang digunakan Rp1,2 miliar.

REKOMENDASI

News

Terkini