SuaraSulsel.id - Proyek pembangunan rumah susun atau Flat Dalmas Polda Sulawesi Selatan dengan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) Senilai Rp 45 Miliar mendapat sorotan.
Biro Perlengkapan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel sebagai panitia lelang disebut telah melakukan persekongkolan.
"Biro Perlengkapan, pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulsel melakukan pengaturan untuk memenangkan kontraktor tertentu dalam proyek tersebut," ungkap Ashari Setiawan saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin 12 April 2021.
Aksi digelar oleh Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Indonesia bersama Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSS). Selain orasi, pengunjuk rasa juga membakar ban. Ada juga yang menunggang kuda.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
Pengunjuk rasa mengaku proses tender aneh. Perusahaan atau rekanan yang melakukan penawaran terendah digugurkan. Sementara kontraktor dengan nilai penawaran tertinggi dimenangkan.
Dalam upaya penyelamatan uang negara, kata Ashari, seharusnya panitia lelang Pemprov Sulsel menggunakan skala prioritas. Dengan mempertimbangkan jumlah uang negara yang bisa dihemat dari proyek.
Karena dari pagu Rp 45 Miliar, ada yang membuang angka penawaran Rp 9 Miliar, Rp 7 Miliar, dan Rp 5 Miliar. Anehnya, panitia lelang memilih memenangkan perusahaan yang hanya membuang Rp 100 juta dari angka Rp 45 Miliar.
Ashari dalam orasinya menduga masih ada permainan tender di Pemprov Sulsel. Meski Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah masih terbelit kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Tidak ada kapoknya,"
Baca Juga:Tersangka Korupsi Pejabat Pemprov Sulsel Edy Rahmat Masih Terima Gaji
“Kami duga adanya manipulasi dalam proses tender yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami menduga ada penyalahgunaan kewemenangan dalam memenangkan salah satu peserta tender,” tutup Ashari.