Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar belum sepenuhnya lepas dari persoalan lahan

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
Penampakan stadion Sudiang Makassar, pertengahan Juli 2026. Struktur bangunan utama kini mulai menjulang dengan pengerjaan pelat dan balok lantai dasar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum melunasi ganti rugi lahan proyek Stadion Sudiang senilai Rp18 miliar.
  • Protes warga atas sengketa lahan tersebut sempat menghentikan pekerjaan konstruksi tribun selatan oleh kontraktor di Makassar.
  • DPRD Sulawesi Selatan mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah tanah agar pembangunan stadion berjalan lancar.

SuaraSulsel.id - Pembangunan Stadion Sudiang di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar belum sepenuhnya lepas dari persoalan lahan.

Di tengah pekerjaan konstruksi yang terus berjalan, masih terdapat bidang tanah yang status pembayarannya belum diselesaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel bahkan belum mengalokasikan anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan senilai sekitar Rp18 miliar, meski perkara terkait lahan tersebut telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Persoalan itu berpotensi menjadi ganjalan baru bagi pembangunan stadion Sudiang yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga:Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan pemerintah provinsi masih mengkaji mekanisme penyelesaian pembayaran lahan tersebut.

"Masih sementara kita kaji, nanti kita lihat karena masih dalam pembahasan" kata Reza, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kata Reza, pemerintah perlu mencermati kembali status dan dokumen lahan sebelum mengalokasikan anggaran.

Salah satu pertimbangannya adalah bidang tanah yang menjadi objek persoalan tersebut saat ini tercatat telah memiliki sertifikat atas nama Pemprov Sulsel.

"Kan kita melihat sementara itu sudah bersertifikat Pemprov," ujarnya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?

Karena masih dalam tahap kajian, pembayaran ganti rugi sebesar Rp18 miliar tersebut belum masuk dalam APBD Sulsel 2026.

Begitu pula ketika ditanya mengenai kemungkinan pembayaran melalui APBD Perubahan 2026, Reza belum memberikan kepastian.

Ia mengatakan pemerintah masih menunggu hasil pembahasan dan kajian lebih lanjut.

"Nanti kita lihat," katanya.

Situasi tersebut membuat persoalan lahan Stadion Sudiang belum sepenuhnya selesai meski proses hukum atas sengketa tersebut telah mencapai tahap akhir.

Sebelumnya, persoalan lahan bahkan sempat berdampak langsung terhadap pengerjaan stadion.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini