Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar

Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas diperiksa sebagai saksi

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 April 2021 | 13:18 WIB
Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Tanyakan Ini ke Ketua Gerindra Makassar
Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas / [Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Ketua Partai Gerindra Makassar Eric Horas diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus Nurdin Abdullah.

Eric Horas dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai adanya dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.

"Salah satunya aliran uang kepada tersangka Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," ujar Ali.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus menggali keterlibatan sejumlah pihak. Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Baca Juga:Periksa Eks Anak Buah Anies, KPK Telisik Kesepakatan Khusus Lahan Munjul

Hasil pemeriksaan sejumlah pihak, Jumat, 9 April 2021. Salah satunya adalah Ketua DPC Gerindra Kota Makassar, Eric Horas.

Pemeriksaan marathon juga dilakukan kepada sejumlah pihak, termasuk putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.

KPK juga sudah memeriksa salah satu pengusaha atas nama Hj Momo atau Nuwardi Bin Pakki. Ia dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel.

"Aliran dana juga diberikan kepada Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," tegasnya.

Ali mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus dilakukan. Untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:Emas Barang Bukti Korupsi Dicuri Pegawai, KPK Evaluasi Pengawasan

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK turut memeriksa putra bungsu Nurdin, Fathul Fauzy. Ia dimintai keterangan soal aliran dana dari tersangka Nurdin ke rekening Fathul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini